Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Otonomi Daerah

Moratorium Pemekaran Didesak untuk Dibuka

Foto : ISTIMEWA

Ketua Komite I, Benny Rhamdani.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komite I DPD RI mendesak pemerintah segera membuka kran moratorium pemekaran daerah. Sebab, sudah lebih dari dua tahun draft 2 (dua) Peraturan Pemerintah tentang penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah ada di meja Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). Namun sampai saat ini draf tersebut sebagai landasan adanya pemekaran daerah belum diterbitkan.

Wakil Ketua DPD RI Akhmad Muqowam menyatakan hal itu saat menerima audiensi Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Delegasi berbagai Kabupaten/kota calon pemekaran se-Indonesia. Di Ruang GBHN Komplek Parlemen Senayan Jakarta. Senin (24/9).

"Sikap DPD RI dalam mendukung pemekaran tidak berubah. Kami terus dorong dan mendesak moratorium dicabut. Dasar penataan daerah melalui pemekaran adalah perintah UU Nomer 23 tentang Pemerintah Daerah. Landasan hukum pemekaran yaitu PP tentang penataan daerah dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah yang masih di meja Wapres selaku Ketua DPOD dan belum disahkan," ujar Senator Jawa Tengah.

Ketua Komite I Benny Rhamdani dalam pernyataannya saat memimpin pertemuan tersebut menyebutkan bahwa DPD RI mendukung penuh pemekaran. DPD RI akan terus berjuang bersama rakyat di daerah untuk memperjuangkan hak konstisusional yang dijamin oleh Undang-Undang.

"Komite I DPD RI terus memperjuangkan agar 173 usulan pemekaran meliputi 16 DOB Provinsi dan 157 DOB kabupaten/Kota terwujud. Sudah bekali-kali Komite I mengadakan Rapat Kerja dengan Mendagri bahkan sudah bertemu dengan Wapres selaku Ketua DPOD, bahkan sudah menggelar Konsolidasi Nasional dan pertemuan Nasional tentang DOB, namun dasar hukum dari pemekaran yaitu dua PP tentang Penataan Derah dan Desain Besar Penataan Daerah belum juga terbit sampai hari ini." Ucapnya.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top