Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Moralitas Hukum Pidana

Foto : ISTIMEWA

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran - Romli Atmasasmita

A   A   A   Pengaturan Font

Namun, semuanya tanpa hasil memadai sehingga pendapat bahwa di dalam kehidupan masyarakat selalu ada kejahatan benar adanya. Keinginan manusia untuk hidup damai, tentram dan sejahtera selalu berbanding terbalik dengan hadirnya kejahatan di tengah kehidupan manusia, tidak ada yang luput daripadanya.

Ungkapan Cesare Lombroso (1830), seorang ahli antropologi, bahwa manusia dilahirkan sebagai penjahat; laki-laki sebagai perampok, perempuan sebagai pelacur bukan omong kosong belaka. Kehadiran ilmu pengetahuan yang selalu mendorong keingintahuan manusia untuk meneliti seluk-beluk kehidupan alam semesta yang selalu dipertanyakan tentang asal mula manusia dan implikasinya terhadap kehidupan sesamanya berimbas kepada dirinya, telah mendorong kemajuan ilmu-ilmu (social sciences).

Dalam pencarian tersebut, keyakinan akan kekuatan ilmu pengetahuan sering melebihi keyakinan beberapa ilmuwan terkenal dalam bidang science, terhadap keyakinan kepada Tuhan Maha Kuasa sebagai Pencipta alam semesta dengan segala isinya.

Munculnya Charles Darwin tentang asal-usul manusia dari kera, dan Cesare Lombroso tentang "Man is borned criminal" mencerminkan keangkuhan dan kelebihan manusia melebihi Sang Pencipta. Pengaruh teori-teori tersebut bukan tidak nyata. Seorang ahli filsafat hukum, Oliver Wendell Holmes, mengatakan bahwa untuk mendalami hukum sejatinya harus belajar dari penjahat; pendapat ekstrem yang mencerminkan bahwa ilmuwan khususnya hukum, sejatinya tidak memahami hukum; makna, penyebab, dan implikasinya terhadap kehidupan manusia. Hal sedemikian seharusnya menjadi bagian tidak terpisahkan dari angggota Apgakum (aparat penegak hukum) termasuk hakim sehingga tidak keliru jika di semester awal Pendidikan Hukum telah diajarkan mata kuliah antropologi dan sosiologi serta kriminologi.

Sejarah hukum sejak terjadi revolusi keilmuan yang menentang pengaruh ajaran agama pada pertengahan abad 19 telah menuai hasilnya pada abad ini, bahkan hari ini karena sejak terbentuknya negara-bangsa (nation-state), pengaruh ajaran agama serta fungsi dan peranannya dalam ikut serta membangun pemerintahan sama sekali tidak dipertimbangkan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top