Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PERSPEKTIF

Momentum Pemilu

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Libur Natal dan Tahun baru sudah berlalu. Masyarakat sudah mulai beraktivitas sesuai dengan bidangnya masing-masing. Begitu juga jagat politik nasional mulai riuh lagi dengan berbagai berita aktual dan juga berita bohong alias hoaks yang menyita perhatian publik. Hoaks terbaru tentu soal adnaya tujuh kontainer kertas suara pilpres yang sudah dicoblos.

Informasi itu sudah pasti hokas, karena Komisi Pemilihan Umum belum mencetak kertas suara dan KPU bersama Bawaslu sudah mengecek langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok. Meski UUInformasi dan Traksaksi Elektroni (ITE) sudah banyak menjerat para penyebar hoaks, tetap saja banyak orang yang iseng dan juga sengaja menyebar berita bohong dengan berbagai maksud dan tujuan, di bidang politik khususnya pemilu legislatif dna pemilu presiden, target mereka sudah pasti mengacaukan situasi.

Nah, dalam konteks itulah kita sekali lagi mengingatkan bahwa penyebar berita bohong akan terjerat UU ITE dan pasti akan dihukum. Jadi, jangan main-main dengan informasi yang tak benar, apalagi menganggu situasi dan kondisi keamanan menjelang pelaksanaan pemilu 2019. Maysrakat harus sadar dan cerdas memanfaatkan teknologi informasi untuk menambah pengetahuan dan daya kritis menyaring informasi.

Apalabila menerima informasi yang meragukan atau membuat banyak orang terganggu, harus disaring dan ditanyakan pada pihak berwenang, jangan asal kirim atau forward ke grup-grup media sosial, karena hal itu memiliki implikasi hukum. Karena itu literasi media dan pendidikan ke amsyarakat mengenai penggunaan media sosial dan internet harus terus menerus.

Jika dihitung waktu, maka Pemilu serentak yang baru kali pertama digelar di Indonesia ini tinggal empat bulan lagi, sebab pelaksanaan pencoblosan pemilu dilakukan akhir April 2019. Pemilu serentak yang digelar adalah bersamaan antara pemilu presiden dan pemilu legislatif. Untuk pemilu legislatif baik tingkat pusat maupun daerah dan juga pemilu untuk memilih anggota DPD RI, tidak ada masalah.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top