Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum - Pemerintah Tidak Boleh “Tabrak” Aturan

Moeldoko Pastikan Ba'asyir Batal Bebas Bersyarat

Foto : ANTARA/Puspa Perwita sari

BERI KETERANGAN - Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan pers terkait rencana pembebasan Abu Bakar Ba’asyir, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/1).

A   A   A   Pengaturan Font

Meski demikian, Moeldoko memastikan bahwa akses Ba'asyir terhadap fasilitas kesehatan tidak akan berubah. "Akses Ba'asyir ke fasilitas kesehatan enggak berubah. Itu standar. Bahkan akan kita lebihkan ya apabila membutuhkan. Itu untuk urusan kesehatan, kemanusiaan, enggak bisa dikurangi," ujar Moeldoko.

Mekanisme Hukum

Sebelumnya di tempat yang sama, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah masih mengkaji pembebasan bersyarat terpidana Ba'asyir. Menurutnya, pemerintah tidak bisa menabrak aturan terkait hal ini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top