Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Perbankan | Nilai Transaksi "Digital Banking" pada Juli 2021 Tumbuh 53,08% Yoy

Modal Disetor Bank Baru Dinaikkan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi digital banking pada Juli 2021 tumbuh 53,08 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi 3.410,7 triliun rupiah. "Transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Juli 2021 terus tumbuh seiring meningkatnya ekseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital, dan akselerasi digital banking," ungkap Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Bulan Agustus 2021 di Jakarta, Kamis (19/8).

Karena itu, dia menegaskan kebijakan sistem pembayaran BI terus diarahkan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dan mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif, aman, dan efisien. Selain itu, volume transaksi digital banking juga tercatat meningkat sebesar 56,07 persen (yoy) mencapai 649,8 juta transaksi.

Nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pun naik 57,71 persen (yoy) mencapai 25,4 triliun rupiah, serta nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit tercatat 642,3 triliun rupiah, tumbuh 6,84 persen (yoy), seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top