Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Perbankan | Nilai Transaksi "Digital Banking" pada Juli 2021 Tumbuh 53,08% Yoy

Modal Disetor Bank Baru Dinaikkan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Di POJK tentang Bank Umum ini, OJK juga mempertegas pengertian bank digital yaitu bank yang saat ini telah melakukan digitalisasi produk dan layanan (incumbent), ataupun melalui pendirian bank baru yang langsung berstatus full digital banking.

OJK sebagai regulator industri jasa keuangan juga menegaskan pihaknya tidak mendikotomikan atau memisahkan antara bank yang telah memiliki layanan digital, bank digital hasil transformasi dari bank incumbent, ataupun bank digital yang terbentuk melalui pendirian bank baru (full digital bank).

Otoritas mengakselerasi transformasi digital dengan memberi ruang kepada bank untuk lebih inovatif dalam menerbitkan produk dan layanan digital tanpa mengabaikan aspek prudensial, sehingga mendukung efisiensi ekonomi dan inklusi keuangan.

Tren Meningkat

Seperti diketahui, transaksi perbankan digital kian meningkat seiring perkembangan teknologi. Tak hanya itu, tren tersebut saat ini makin dipercepat dengan adanya pandemi Covid-19 yang membatasi interaksi fisik (offline) di masyarakat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top