Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kinerja BUMD l Sejumlah BUMD Tak Berikan Deviden ke Pemprov

Modal Besar, Minim Keuntungan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dewan menemukan sejumlah BUMD DKI Jakarta tidak memberikan kewajiban deviden kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai pemegang saham.

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mempermasalahkan keuntungan yang diperoleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Padahal, sejumlah BUMD sering kali mendapat suntikan penyertaan modal pemerintah daerah (PMD) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI setiap tahunnya.

"Setelah dikasih PMD. Keuntungannya mana? PMD jangan buat main-main. Kalau dapat PMD, jangan main-main dengan bunga. Kalau ada kendala proyek macet, laporkan segera ke dewan," ujar Prasetio dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (6/12).

Dari laporan yang diterimanya, PMD yang diberikan sejak 2008 hingga saat ini, masih ada yang tersisa. Jumlahnya mencapai 4,4 triliun rupiah. Ironisnya, saat masih ada dana modal yang mengendap, sejumlah BUMD itu masih saja mengajukan tambahan modal kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Buat analisa investasinya yang betul. Kalau terjadi seperti itu lagi, nggak akan jelas. Kalau untuk Jakpro, bangun stadion BMW sebaik-baiknya. Jangan sampai ada perjanjian-perjanjian dengan pihak ketiga yang tidak benar. Perjanjian itu jangan main copas-copas (copy paste, asal salin)," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top