Mobil Listrik Terkendala Regulasi
"Saya berharap ke depan, Indonesia jangan cuma mencari pasar. Harus ada input tenaga kerja, lalu libatkan Indonesia dalam global supply chain. Value-nya harus kita dapat," tegas Telisa.
Sementara itu, PT PLN (Persero) mengeluhkan masih belum ranpungnya aturan terkait mobil listrik. Perusahaan ketenagalistrikan tersebut masih menunggu regulasi itu sebelum jor-joran investasi stasiun pengisian supercepat (fast charging) kendaraan listrik. "Perpresnya saja belum ada," ujar Pelaksana Tugas PLN, Djoko Rahardjo Abumanan.
Djoko mengungkapkan, perusahaan telah berinvestasi pada Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU). Saat ini terdapat 3.348 SPLU yang tersebar di seluruh Indonesia yang lokasinya berada di titik-titik strategis seperti pusat perbelanjaan, sekolah, dan pusat bisnis.
Investor Tertarik
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengatakan sudah ada dua pabrikan besar yang siap untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya di sektor kendaraan listrik, dengan nilai total investasi mencapai 50 triliun rupiah dalam lima tahun mendatang. Salah satunya perusahaan tersebut telah berkomitmen dari 50 persen produksinya untuk mengisi pasar ekspor.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya