Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perdagangan Internasional

Proteksi Pasar UE Harus Diantisipasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong produk olahan industri dalam negeri dapat menembus pasar ekspor, seperti ke Uni Eropa (UE). Karena itu, Kemenperin fokus mendukung peningkatan daya saing produk hasil industri yang diekspor.

"Kami optimistis, posisi tawar Indonesia dengan Eropa harusnya sudah cukup bagus, termasuk yang telah dilakukan oleh industri pengolahan di sektor agro khususnya produk olahan sawit, kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta akhir pekan lalu.

Nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa untuk produk industri agro pada 2021 mencapai 6,04 juta dollar AS, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 4,5 juta dollar AS. Namun setelah disepakatinya EU Regulation on Deforestation-Free Supply oleh Komisi Eropa, Dewan Eropa dan Parlemen Eropa, pemerintah perlu melakukan antisipasi agar produk industri agro asal Indonesia bisa kompetitif.

Putu menegaskan, mengenai revolusi pengolahan sawit di dalam negeri, Kemenperin telah memiliki unit kerja yang menangani industri hijau sehingga dapat mendorong implementasi kebijakan green industry. Dalam waktu dekat, akan diperkenalkan teknologi baru ekstraksi minyak sawit tanpa uap (Steamless Palm Oil Treatment), sehingga emisi CO2 dapat berkurang jauh.

Teknologi ini akan berdampak pada lokasi pabrik yang sudah tidak perlu lagi dekat dengan sungai. Jadi bisa berlokasi di perkebunan sehingga lebih efisien. "Tidak perlu bleaching, melainkan menggunakan teknologi pasteurisasi, sehingga nutrisi (betacarotene, provitamine A) masih tetap terjaga dan tidak perlu difortifikasi," imbuhnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top