MK Optimistis Selesaikan Perkara PHPU Pilpres Tepat Waktu
Pelayanan pengajuan perkara -- Suasana layanan penerimaan pengajuan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (22/3/24). Pada hari kedua pendaftaran, sejumlah calon legislatif mulai berdatangan untuk mendaftarkan permohonan gugatan dugaan kecurangan saat mengikuti kontestasi Pemilu 2024.
PHPU Pileg
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengungkapkan tiga Hakim Konstitusi akan menjadi ketua panel dalam sidang perkara Pengajuan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Pileg).
"Ketua panel ada tiga, yakni Pak Ketua (Suhartoyo), Wakil (Saldi Isra), satu lagi Profesor Arief Hidayat," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra ketika ditemui pada Kamis (21/3) malam di Gedung MK, Jakarta.
Ketiganya, lanjut Saldi, merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.
"Kan Ketua (Suhartoyo) dari MA, Wakil (Saldi Isra) diajukan Presiden, dan tinggal satu dari DPR," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya