MK Optimistis Selesaikan Perkara PHPU Pilpres Tepat Waktu
Pelayanan pengajuan perkara -- Suasana layanan penerimaan pengajuan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (22/3/24). Pada hari kedua pendaftaran, sejumlah calon legislatif mulai berdatangan untuk mendaftarkan permohonan gugatan dugaan kecurangan saat mengikuti kontestasi Pemilu 2024.
Ada tiga Hakim MK yang dipilih oleh DPR, yaitu Arsul Sani, Arief Hidayat, dan Guntur Hamzah. Saldi pun mengungkapkan alasan Arief terpilih sebagai ketua panel dari antara ketiga orang tersebut. "Itu yang paling senior, punya pengalaman," kata dia.
Terkait prediksi jumlah peserta Pileg 2024 yang akan mengajukan gugatan, Saldi mengatakan MK masih menunggu jumlah akhir keseluruhan. "Pada 2019, kurang lebih ada 300 perkara untuk PHPU Pileg. Kita tunggu saja," ucapnya.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya