Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa Pemilu -- KPU Berdalih Ada Agenda secara Bersamaan terkait Persiapan Pilkada

MK Minta KPU Serius Hadapi Perkara Sengketa Pileg

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

Sidang pendahuluan PHPU pileg -- Suasana sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Panel 1 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/5). Sidang PHPU Pileg 2024 tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan 81 perkara.

A   A   A   Pengaturan Font

"Semestinya yang menjadi pokok permasalahannya adalah C.hasil yang tidak konsisten dengan D.Hasil. Jadi, yang harus dihadirkan mestinya C.Hasil, tapi di berita acara itu yang diambil oleh KPU justru daftar hadir," kata pihak PAN.

Arief Hidayat kemudian mengonfirmasi kepada KPU selaku Termohon. Namun, Komisioner KPU RI tidak ada di ruang sidang. "Saya minta konfirmasi dari Termohon. Betul ada peristiwa pembukaan pada tanggal 27 April? Dari termohon? KPU? Mana KPU orangnya? Kuasa hukumnya? Hah? Gimana ini KPU?" ucap Arief.

Lalu, perwakilan dari Sekretariat KPU RI mengatakan bahwa Komisioner KPU RI yang seharusnya hadir dalam persidangan pada panel tiga adalah Idham Holik dan Yulianto Sudrajat. Akan tetapi, keduanya berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas lain.

"Infonya dari teman-teman sekretariat bahwa Pak Idham sedang agenda untuk acara teknis persiapan Pilkada. Pak Yulianto Sudrajat sedang menerima teman-teman provinsi untuk konsultasi terkait pilkada," ujar perwakilan Sekretariat KPU RI tersebut. "Berarti di Mahkamah dianggap tidak penting ini?" imbuh Arief.

Arief mengatakan sengketa pileg merupakan persoalan serius karena menyangkut hak konstitusional pemilih dan caleg. Oleh karena itu, kata dia, perlu diselesaikan secara sebaik-baiknya. "Pemilihan Umum harus diselenggarakan luber dan jurdil, stakeholder seluruh yang terlibat harus benar-benar menyelenggarakan sebaik-baiknya dengan iktikad baik," kata Arief.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top