Miris! Pria Ini Jebol Tembok Cagar Budaya Peninggalan Keraton Kartasura Pakai Alat Berat, Alasannya Bikin Geleng-geleng
Anggota Polres Sukoharjo bersama tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPCB saat melakukan pengecekan lokasi situs tembok peninggalan kraton di Pucangan Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (23/4/2022).
Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.Pada hari Kamis, 21 April 2022, seorang pria merubuhkan tembok cagar budaya yang diketahui sebagai bangunan dari peninggalan Keraton Kartasura. Bangunan tembok Keraton Kartasura ini merupakan salah satu bukti cikal bakal berdirinya kerajaan Mataram Islam di Solo dan di Yogyakarta.
Pria yang menjebol tembok peninggalan Keraton Kartasura ini bernama Burhanudin, warga kelurahan Kartasura. Diketahui Burhanuddin telah membeli tanah bangunan tembok tersebut seharga 800 juta rupiah. Penjebolan tembok ini Ia lakukan sendiri dengan alat berat. Burhanuddin mengaku, dirinya tidak mengetahui bahwa tembok yang Ia bongkar merupakan situs sejarah cagar budaya yang dilindungi.
Menurut Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) mengklaim bahwa, tembok peninggalan Keraton Kartasura tersebut sudah berusia ratusan tahun dan telah didaftarkan dan masih dalam tahap proses untuk masuk ke dalam situs cagar. Ahli cagar budaya menyayangkan hal ini karena seharusnya tembok ini dapat dilestarikan dengan baik dan dilindungi.
Tembok Keraton Kartasura ini sendiri terletak di kampung Krapyak, Desa Kartasura, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Tembok ini berlokasi di sebelah barat tembok besar Petilasan, Keraton Kartasura. Walaupun lokasinya terpisah dari tembok besar Petilasan, tembok peninggalan Keraton Kartasura ini masih merupakan rangkaian dan bagian dari bangunan sejarah tersebut.
Meskipun tampak terbengkalai, tembok yang awalnya memiliki panjang 6,4 meter dan lebar 2 meter ini, Camat Kartasura Joko Wiranto memaparkan bahwa Petilasan Keraton Kartasura merupakan situs sejarah dan sudah diperlakukan seperti Cagar budaya.
Menurut Camat Kartasura, pembongkaran tembok yang telah dilakukan ini harus dihentikan karena Petilasan Keraton Kartasura merupakan situs sejarah dan masih masuk dalam tahap proses pendaftaran sebagai situs sejarah.
Tak hanya Camat Kartasura, sejumlah pihak pemerintahan juga turut turun menyelidiki kasus ini. Mendengar adanya perusakan tembok cagar budaya peninggalan keraton Kartasura ini juga membuat Bupati Sukoharjo geram. Etik Suryani sebagai Bupati Sukoharjo menyampaikan rasa kekecewaannya dan menyayangkan warga dan penduduk asli dari Kartasura tidak mengetahui adanya situs sejarah yang berdiri di lokasi tersebut.
Etik Suryani juga menambahkan, apabila kasus ini telah diproses lebih lanjut akan mengadakan inventarisasi ke Kabupaten Sukoharjo dan melaporkannya ke provinsi-provinsi. Tindakan yang akan dilakukan setelah itu adalah Bupati Sukoharjo akan menggelar sosialisasi dan internalisasi yang akan dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan untuk warga sekitar.
Bupati Sukoharjo kemudian kembali mengingatkan warga sekitar yang berada dekat di lokasi berdirinya tembok peninggalan sejarah itu untuk meningkatkan kesadaran dan ikut menjaga serta merawat tembok objek cagar budaya tersebut. Selanjutnya, Bupati Sukoharjo menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian dan kepada pihak lainnya yang berwenang.
Saat ini, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa tengah turun tangan untuk menyelidiki Perusakan tembok keraton Kartasura. Polres Sukoharjo saat ini juga masih mengamankan lokasi dengan garis polisi di sepanjang lokasi tembok yang dihancurkan.
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Rizka Haerunnisa
Tag Terkait:
Berita Trending
Berita Terkini
- Dishub Rekayasa Lalin Seputar Monas Saat Pergantian Tahun
- Cegah Kecelakaan Lagi, Korsel Inspeksi Semua Pesawat Boeing 737-800 Usai Kecelakaan Jeju Air
- Keren, Satgas TNI Papua Bagikan Baju untuk Anak-anak di Distrik Gome Saat Patroli
- Nelayan Jangan Melaut, BMKG: Siklon 98S Picu Gelombang Tinggi di Jatim dan Bali
- Tiongkok Sampaikan Dukacita Atas Kecelakaan Pesawat Jeju Air