Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mewujudkan Pilkada Damai dan Demokratis

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Masa kampanye pemilihan kepala daerah tahun 2018 telah berakhir Sabtu (23/6). Kini, masyarakat memasuki masa tenang yang berlangsung sejak Minggu (24/6/) hingga Selasa (26/6). Masa tenang memiliki potensi kerawanan pelanggaran pilkada, terutama dari tim pasangan calon, tim sukses, atau tim kampanye, termasuk simpatisan ataupun relawan.

Potensi pelanggaran yang sering terjadi menjelang hari pemilihan di antaranya alat peraga kampanye yang masih terpasang melampaui batas waktu yang ditentukan yaitu H-1 pemilihan, pengerahan pemilih, politik uang, hingga potensi terjadinya ancaman atau intimidasi kepada pemilih dalam menentukan pilihan di dalam pemilihan kepala daerah.

Publik berharap kerawanan-kerawanan itu tidak terjadi. Masyarakat meminta kepada seluruh elemen pasangan calon kepala daerah yang akan berkontestasi di dalam pemilihan kepala daerah 2018 pada 27 Juni nanti, untuk dapat menahan diri agar tidak terjadi praktik pelanggaran dalam bentuk apa pun.

Seluruh pengawas pemilu dan aparat penegak hukum pilkada lainnya, harus proaktif dan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di masa tenang menjelang pemungutan suara. Yang lebih penting lagi adalah berikan jaminan perlindungan hak pilih bagi warga negara, serta kawal proses pemilihan kepala daerah sehingga berjalan secara damai, adil, dan demokratis.

Baca Juga :
Balap Motor Jalanan

Publik berharap seluruh peserta pilkada dapat berkompetisi secara sehat pada pilkada rerentak 2018 sehingga tercipta proses pemilihan yang bermartabat. Sebuah kompetisi akan kompetitif kalau semua peserta pemilihan menerapkan nilai-nilai berkompetisi yang jujur, sportif, dan patuh pada aturan main yang ada.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top