Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mewujudkan Pilkada Damai dan Demokratis

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Masa kampanye pemilihan kepala daerah tahun 2018 telah berakhir Sabtu (23/6). Kini, masyarakat memasuki masa tenang yang berlangsung sejak Minggu (24/6/) hingga Selasa (26/6). Masa tenang memiliki potensi kerawanan pelanggaran pilkada, terutama dari tim pasangan calon, tim sukses, atau tim kampanye, termasuk simpatisan ataupun relawan.

Potensi pelanggaran yang sering terjadi menjelang hari pemilihan di antaranya alat peraga kampanye yang masih terpasang melampaui batas waktu yang ditentukan yaitu H-1 pemilihan, pengerahan pemilih, politik uang, hingga potensi terjadinya ancaman atau intimidasi kepada pemilih dalam menentukan pilihan di dalam pemilihan kepala daerah.

Publik berharap kerawanan-kerawanan itu tidak terjadi. Masyarakat meminta kepada seluruh elemen pasangan calon kepala daerah yang akan berkontestasi di dalam pemilihan kepala daerah 2018 pada 27 Juni nanti, untuk dapat menahan diri agar tidak terjadi praktik pelanggaran dalam bentuk apa pun.

Seluruh pengawas pemilu dan aparat penegak hukum pilkada lainnya, harus proaktif dan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di masa tenang menjelang pemungutan suara. Yang lebih penting lagi adalah berikan jaminan perlindungan hak pilih bagi warga negara, serta kawal proses pemilihan kepala daerah sehingga berjalan secara damai, adil, dan demokratis.

Publik berharap seluruh peserta pilkada dapat berkompetisi secara sehat pada pilkada rerentak 2018 sehingga tercipta proses pemilihan yang bermartabat. Sebuah kompetisi akan kompetitif kalau semua peserta pemilihan menerapkan nilai-nilai berkompetisi yang jujur, sportif, dan patuh pada aturan main yang ada.

Masing-masing pasangan calon kepala daerah saling mengawasi demi terciptanya persaingan sehat di antara mereka. Kalau itu semua dilakukan peserta pemilihan, bisa dipastikan pilkada akan berjalan damai, berintegritas, dan demokratis.

Para calon diharapkan tidak menggunakan cara-cara buruk, seperti menyebarkan berita bohong, fitnah, hingga ujaran kebencian, hanya sekadar mendapatkan sentimen dan simpati pemilih. Selain itu, hindari praktik politik uang. Politik uang merendahkan dan mencederai mutu demokrasi. Dampaknya merusak, tidak hanya jangka pendek, tapi juga jangka panjang.

Publik berharap calon kepala daerah tidak merusak nalar pemilih dan penyelenggara pemilu dengan berupaya membeli suara dan integritas pemilih maupun penyelenggara. Yang paling penting diingat adalah tidak ada demokrasi dengan kekerasan.

Karena itu timses, tim kampanye, dan pasangan calon, jangan menggunakan cara-cara yang berpotensi mengintimidasi maupun mengancam pemilih. Mari wujudkan pilkada damai, pilkada yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan kita untuk bebas dan merdeka dalam menentukan pilihan.

Publik pun berharap Badan Pengawas Pemilu melakukan patroli pengawasan yang ketat dan pencegahan pada masa tenang ini di 171 daerah. Patroli tersebut dilaksanakan untuk memberikan efek takut bagi pihak -pihak tertentu yang melakukan pelanggaran.

Bila dalam patroli dan pengawasan tersebut ditemukan pelanggaran, Bawaslu harus segera melakukan penindakan. Belajar dari pengalaman, pelanggaran justru kerap terjadi di masa tenang. Bawaslu memiliki kewenangan administratif apabila menemukan politik yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Pasangan calon yang melakukan politik uang bisa saja didiskualifikasi.

Baca Juga :
Curi Start Pilpres

Pemilihan kepala daerah 27 Juni ini merupakan momentum terpenting untuk melakukan perubahan. Di sinilah saatnya, rakyat menghukum partai-partai politik yang selama ini hanya pandai berjanji tapi tidak ditepati. Di sinilah saatnya rakyat menghukum calon-calon kepala daerah yang parpol pendukungnya yang selama ini enggan memperjuangkan aspirasi rakyat, dan di sinilah saatnya rakyat mencari figur-figur pemimpin yang berkualitas, figur-figur pemimpin yang taat hukum, yang mau memperjuangkan aspirasi rakyat.

Komentar

Komentar
()

Top