Menteri Tjahjo: Terlalu Banyak Aturan Tumpang Tindih, Penyederhanaan Regulasi Perlu Dilakukan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
"Untuk merespons arahan Bapak Presiden, diperlukan pemerintahan yang lincah (agile), bergerak cepat, adaptif terhadap perubahan.lingkungan global. Karena itulah, perlu didukung dengan penataan organisasi danpenerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," katanya.
Lalu Tjahjo pun membeberkan langkah-langkah untuk mempercepat penerapan SPBE. Langkah pertama, dengan mempercepat penerapan aplikasi umum yang meliputi integrasi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, kinerja dan monev, integrasi layanan kepegawaian antara BKN dan instansi pemerintah,integrasi layanan kearsipan dinamis serta integrasi pengaduan pelayanan publik.
"Kedua, mempercepat pembangunan infrastruktur teknologi informasi, yang mencakup Pusat Data Nasional dan Jaringan Intra Pemerintah," kata mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya