Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menteri Tjahjo: Terlalu Banyak Aturan Tumpang Tindih, Penyederhanaan Regulasi Perlu Dilakukan

Foto : Istimewa

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

A   A   A   Pengaturan Font

Ada pun penyederhanaanregulasi, kata Tjahjo, dilakukan melalui beberapa upaya. Pertama, mengidentifikasi berbagai peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh instansi masing-masing. Lalu menghapus yang sudah tidak berlaku. Mengidentifikasi yang saling berbenturan baik peraturan teknis maupun yang lebih tinggi, termasuk peraturan yang bersifat lintas sektoral.

"Kedua, pengajuan rancangan UU tidak boleh secara tegas atau eksplisit menyebutkan pembentukan kelembagaan tertentu dengan nomenklatur yang disebutkan.secara jelas," katanya.

Upaya yang ketiga, lanjut Tjahjo, menyederhanakan berbagai peraturan yang terkait dengan pelayanan perizinan. Upaya lainnya, dengan melakukan penyederhanaan organisasi.

"Penyederhanaan organisasi ditujukan untuk mengurangi hierarki proses pengambilan keputusan, sehingga mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan tanpa mengurangi hak-hak mereka yang sudah menduduki jabatan eselon III, IV dan V," ujar mantan Menteri Dalam Negeri tersebut.

Dengan cara seperti ini, Tjahjo berharap proses penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan akan semakincepat dan dinamis. Dan yang tidak kalah penting adalah upaya menata organisasi dan tata laksana.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top