Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Menteri Tjahjo: Hak Cuti ASN yang Berdekatan dengan Hari Libur Ditiadakan Sementara

Foto : Istimewa

Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menandatangani SKB Tiga Menteri tentang perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 di Kantor Kemenko PMK, disaksikan Menko PMK, Muhadjir.

A   A   A   Pengaturan Font

Ditambahkannya,cuti merupakan hak setiap ASN. Namun dalam kondisi pandemi dan saat ini penularan virus terus melonjak maka cuti yang diminta atau diajukan ASN yang berdekatan dengan hari libur nasional sementara ini ditiadakan. Ia pun meminta agar ASN tidak mengambil cuti pada hari kerja yang terjepit diantara hari libur.

"ASN sesuai ketentuan mempunyai hak cuti perorangan. ASN dapat mengajukan cuti namun Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi tetap selektif dalam memberikan izin. Cari cuti hari lain, semua konsentrasi untuk kesehatan masyarakat dan menjaga masyarakat dari pandemi Covid-19," imbuhnya.

Menteri Tjahjo juga mengungkapkan, jika sampai saat ini kini tidak ada penerapan lockdown atau karantina wilayah untuk instansi pemerintah. Hal ini semata agar pelayanan publik bagi masyarakat tetap berjalan.

"Kebijakan yang berlaku saat ini adalah Surat Edaran Menpan RB Nomor 67 Tahun 2020. Sistem kerja pemerintah daerah menyesuaikan data zonasi risiko dan ketentuan Satuan Tugas Covid-19 di wilayahnya. Sementara kementerian dapat menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (WFH) dan kantor (WFO) dengan persentase 50:50 atau 75:25 sesuai dengan ketentuan dalam SE tersebut," tuturnya.

Seperti diketahui, sebelumnya pada hari Jumat (18/6), Menpan RB, Tjahjo Kumolo, Menaker, Ida Fauziyah, dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menandatangani SKB Tiga Menteri tentang perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta. Penandatanganan SKB Tiga Menteri ini disaksikan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top