Menteri Tjahjo: Hak Cuti ASN yang Berdekatan dengan Hari Libur Ditiadakan Sementara
Foto : Istimewa
Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menandatangani SKB Tiga Menteri tentang perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 di Kantor Kemenko PMK, disaksikan Menko PMK, Muhadjir.
Menteri Muhadjir menambahkan, perubahan hari libur nasional dan cuti bersama merupakan upaya pemerintah untuk menekan laju mobilitas masyarakat di Indonesia mengingat angka kasus Covid-19 yang kian melonjak. Diharapkan pergeseran hari libur nasional akan mencegah adanya libur panjang yang selama ini cenderung menimbulkan kenaikan angka kasus Covid-19.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna
Komentar
()Muat lainnya