Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Revisi Permenaker No 2 Tahun 2022, Pekerja Kena PHK Bisa Cairkan JKP dan JHT Sekaligus

Foto : Dok. BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan

A   A   A   Pengaturan Font

"Untuk perlindungan masyarakat anggarannya berjumlah Rp154,76 triliun yang terutama untuk lanjutan program bansos, PKH sembako, Kartu Prakerja, BLT desa, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, serta perluasan perlinsos yang perlu kita antisipasi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual pada Selasa (22/2).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah akan mengucurkan dana sekitar Rp900 miliar untuk mendukung program JKP pada tahun ini.

"Tahun ini diperkirakan sebesar Rp900 miliar," ucap Isa, dikutip Senin (7/3).

Anggaran tersebut merupakan iuran tahunan yang disediakan pemerintah untuk melancarkan program JKP. Jumlah tersebut setelah mengalami kenaikan yang awalnya Rp825 miliar pada tahun lalu, kini menjadi Rp900 miliar.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top