Menteri HAM Minta Tambahan Anggaran, DPR: Tidak Selaras Arahan Presiden
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira.
Foto: dpr.go.idJAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menanggapi pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang meminta anggaran tambahan kementeriannya dari Rp64 miliar menjadi Rp20 triliun.
Andreas menilai sebaiknya hal ini dibahas di internal pemerintahan terlebih dahulu, apalagi Presiden Prabowo Subianto sudah mengingatkan soal efisiensi anggaran.
"Menteri ini kan prinsipnya adalah pembantu presiden. Ketika dia menerima penugasan dari presiden, seharusnya dibicarakan dan dibahas dulu dalam rapat koordinasi internal dengan menteri koordinatornya," kata Andreas Pareira dalam keterangan rilis di Jakarta, Kamis (24/10).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai, permintaan Menteri Natalius Pigai tersebut terkesan kurang relevan. Mengingat, anggaran untuk tahun 2025 sebelumnya sudah ditetapkan atas pembahasan bersama antara Pemerintah dan DPR.
"Anggaran 2025 sudah ditetapkan. Pastinya harus dibicarakan dahulu, apalagi ada pemisahan menjadi 3 kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Lapas," tuturnya.
Permintaan Menteri HAM Natalius Pigai tersebut juga dinilai agak sedikit bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo yang meminta kabinetnya melakukan efisiensi anggaran. Ia juga menyebut lonjakan anggaran yang diminta oleh Menteri HAM harus disertai dengan perencanaan dan program kerja yang matang.
"Dan tentunya transparansi bagaimana alokasi anggaran digunakan secara efektif," sebut Andreas.
Lebih lanjut, Andreas menyebut permintaan kenaikan anggaran yang besar ini berpotensi menabrak kebijakan fiskal nasional, terutama dalam hal alokasi anggaran secara keseluruhan.
"Karena kan anggaran sudah ditetapkan. Setiap kenaikan yang signifikan pada satu kementerian akan mengurangi ruang anggaran bagi kementerian lain atau sektor yang juga memerlukan dana besar seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur," paparnya.
Kendati Menteri HAM telah menjelaskan bahwa anggaran tersebut guna mendukung dan memastikan program prioritas Presiden Prabowo yaitu makan bergizi gratis hingga pembangunan 3 juta rumah bagi rakyat sesuai dengan nilai-nilai HAM, Andreas menekankan semua harus diperhitungkan dengan matang dan diselaraskan dengan tujuan jangka panjang Pemerintahan Presiden Prabowo.
"Mengingat banyaknya sektor yang memerlukan perhatian termasuk ketahanan pangan, infrastruktur, dan penanganan kemiskinan, peningkatan anggaran Kementerian HAM harus diperhitungkan dengan presisi dan menerapkan skala prioritas," tegas Andreas.
Sebelumya Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan tambahan anggaran tersebut untuk menunjang kerja kementerian baru yang dipimpinnya tersebut. Pigai juga menyebut Kementerian HAM memiliki tugas berbeda dari Komnas HAM, seperti melakukan pembangunan dan pengawasan HAM di seluruh wilayah, serta penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM yang kompleks dan luas.
Pigai juga akan membuat program sosialisasi dan kesadaran HAM tingkat desa di 79 ribu desa dengan personel 20 orang setiap desanya. Ia juga ingin mendirikan Universitas Hak Asasi Manusia dengan jurusan ekonomi, sosial, budaya dan pusat laboratorium HAM, yang menurutnya akan menjadi satu-satunya di dunia.
Andreas memahami target yang ingin dicapai Menteri Pigai bertujuan baik dengan didasarkan pada kebutuhan untuk memajukan dan menegakkan HAM secara efektif di Indonesia.
"Tapi kita perlu mengkaji lagi terkait masalah anggaran ini. Sehingga semua program dapat berjalan efektif, dan tidak mengorbankan program-program kesejahteraan rakyat," ungkap Legislator dari Dapil NTT I itu.
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 3 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
- 4 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
- 5 Meluas, KPK Geledah Kantor OJK terkait Penyidikan Dugaan Korupsi CSR BI