Menteri Arifah Apresiasi Naiknya Keterwakilan Perempuan di Parlemen
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi
Foto: ANTARA/Anita Permata DewiJAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengapresiasi adanya tren kenaikan keterwakilan perempuan di parlemen.
"Dalam perspektif keterwakilan perempuan pada lembaga DPR RI, kami mencatat bahwa terdapat tren kenaikan keterwakilan perempuan di parlemen. Apabila dalam Pemilu tahun 2019 perempuan menduduki 120 kursi dalam lembaga DPR, maka pada Pemilu tahun ini perempuan memperoleh kenaikan menjadi 127 kursi dari total 580 kursi yang tersedia," kata Menteri Arifah Fauzi dalam seminar nasional bertajuk Keterwakilan Legislator Perempuan dalam Pimpinan Alat Kelengkapan Parlemen 2024 - 2029 di Jakarta, Selasa (5/11).
Menteri Arifah Fauzi mengatakan kendati jumlah tersebut masih di bawah angka 30 persen keterwakilan calon legislatif (caleg) perempuan, ini merupakan kursi terbanyak yang pernah diraih perempuan dalam sejarah Pemilu pasca-reformasi.
"Hal ini tentunya patut kita syukuri bersama. Sebagaimana yang kita tahu, menghadirkan perempuan yang lebih banyak di parlemen bukan hanya ditujukan dalam konteks kesetaraan gender, namun juga dimaksudkan untuk menghasilkan parlemen yang lebih inklusif," kata dia.
Arifah Fauzi menuturkan komitmen untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen sangat penting guna mengawal pembentukan kebijakan-kebijakan yang pro perempuan.
"Perbedaan kebutuhan, pengalaman, dan perspektif antara perempuan dan laki-laki dapat memberikan referensi bagi legislator perempuan dalam meningkatkan kualitas kinerja lembaga legislatif, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran," kata dia.
Pihaknya menyoroti pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRI yang terdiri dari 13 komisi dan 7 badan. Dalam periode 2019-2024 hanya 11 dari 87 pimpinan AKD yang merupakan legislator perempuan. Namun pada periode 2024-2029 keterwakilan perempuan meningkat menjadi 14 dari 70 pimpinan DPR dan komisi, serta 7 dari 35 pimpinan badan.
"Meskipun ada kemajuan, legislator perempuan tetap tidak terwakili di beberapa posisi strategis, termasuk pimpinan Badan Anggaran, Badan Legislasi, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, dan Mahkamah Kehormatan Dewan, serta di Komisi I, II, V, VIII, XI dan XIII," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi. Ant/I-1
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung