Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menteri Arifah Apresiasi Naiknya Keterwakilan Perempuan di Parlemen

📅 Selasa, 05 Nov 2024, 15:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menteri Arifah Apresiasi Naiknya Keterwakilan Perempuan di Parlemen Doc: ANTARA/Anita Permata Dewi
Ket. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengapresiasi adanya tren kenaikan keterwakilan perempuan di parlemen.

"Dalam perspektif keterwakilan perempuan pada lembaga DPR RI, kami mencatat bahwa terdapat tren kenaikan keterwakilan perempuan di parlemen. Apabila dalam Pemilu tahun 2019 perempuan menduduki 120 kursi dalam lembaga DPR, maka pada Pemilu tahun ini perempuan memperoleh kenaikan menjadi 127 kursi dari total 580 kursi yang tersedia," kata Menteri Arifah Fauzi dalam seminar nasional bertajuk Keterwakilan Legislator Perempuan dalam Pimpinan Alat Kelengkapan Parlemen 2024 - 2029 di Jakarta, Selasa (5/11).

Menteri Arifah Fauzi mengatakan kendati jumlah tersebut masih di bawah angka 30 persen keterwakilan calon legislatif (caleg) perempuan, ini merupakan kursi terbanyak yang pernah diraih perempuan dalam sejarah Pemilu pasca-reformasi.

"Hal ini tentunya patut kita syukuri bersama. Sebagaimana yang kita tahu, menghadirkan perempuan yang lebih banyak di parlemen bukan hanya ditujukan dalam konteks kesetaraan gender, namun juga dimaksudkan untuk menghasilkan parlemen yang lebih inklusif," kata dia.

Arifah Fauzi menuturkan komitmen untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen sangat penting guna mengawal pembentukan kebijakan-kebijakan yang pro perempuan.

"Perbedaan kebutuhan, pengalaman, dan perspektif antara perempuan dan laki-laki dapat memberikan referensi bagi legislator perempuan dalam meningkatkan kualitas kinerja lembaga legislatif, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran," kata dia.

Pihaknya menyoroti pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRI yang terdiri dari 13 komisi dan 7 badan. Dalam periode 2019-2024 hanya 11 dari 87 pimpinan AKD yang merupakan legislator perempuan. Namun pada periode 2024-2029 keterwakilan perempuan meningkat menjadi 14 dari 70 pimpinan DPR dan komisi, serta 7 dari 35 pimpinan badan.

"Meskipun ada kemajuan, legislator perempuan tetap tidak terwakili di beberapa posisi strategis, termasuk pimpinan Badan Anggaran, Badan Legislasi, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, dan Mahkamah Kehormatan Dewan, serta di Komisi I, II, V, VIII, XI dan XIII," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.