Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Perdagangan

Menperin Sebut Produk Impor Sangat Mudah Masuk Indonesia

Foto : ANTARA/DHEMAS REVIYANTO

Menteri Perindustrian, Agus G Kartasasmita

A   A   A   Pengaturan Font

Hal lain yang mengindikasi produk impor mudah masuk RI adalah jumlah instrumen hambatan dagang yang masih sedikit, di antaranya yakni safeguard yang dimiliki Indonesia hanya 102. Sementara Tiongkok memiliki 1.020 safeguard, Thailand 226, dan Filipina 307.

Sementara untuk antidumping, tambah Menperin, Indonesia memiliki 48 antidumping untuk produknya. Sedangkan India memiliki 280 dan Filipina 250 instrumen antidumping.

Kemudian, untuk pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib atau disebut technical barrier to trade, Indonesia memiliki hanya 172 SNI wajib, lebih sedikit dibandingkan Uni Eropa yang sebanyak 4.004, Tiongkok 1.170, Thailand 585, Filipina 250, dan Malaysia 227.

"Jika instrumen yang kita miliki untuk memproteksi industri dalam negeri itu dapat diperkuat, ini sangat bisa membantu keberlangsungan dari industri dalam negeri," ujar Menperin.

Selain itu, Menperin mengatakan produk-produk impor akan dihapus dari aplikasi belanja online pemerintah yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bernama e-katalog, jika barang tersebut sudah diproduksi di dalam negeri dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top