Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menpan RB Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan Kerja ASN di Masa Pandemi

Foto : Istimewa.

Menpan RB Tjahjo Kumolo.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA -Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan pentingnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan tugas-tugas kedinasan, terutama di masa pandemi Covid-19 ini. Maka, untuk menjamin itu, dirinya sebagai Menpan RB menerbitkan Surat Edaran Menpan RB Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penegakan Disiplin Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Menurut Menteri Tjahjo, diterbitkannya surat edaran tentang penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah bertujuan untuk menegaskan kembali pentingnya disiplin dalam pelaksanaan tugas ASN. Sekaligus agar tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi saat tugas kedinasan. Terutama di masa pandemi Covid-19.

"Surat Edaran Penegakan Disiplin Pegawai ASN bertujuan menegaskan kembali pentingnya disiplin dalam pelaksanaan tugas ASN dan tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Minggu (24/1).

Menteri Tjahjo juga menegaskan, surat edaran yang diterbitkannya sebagai pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam penegakan disiplin ASN. Sekaligus untuk menegaskan kembali kewajiban atasan langsung dalam pembinaan kepada bawahannya. Serta sanksi bagi atasan langsung yang membiarkan terjadinya pelanggaran disiplin ASN.

Ada puntujuan diterbitkannya surat edaran itu adalah untuk menjaga agar ASN tetap menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN dan menjalankan kewajibannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sesuai dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top