Menlu Tegaskan Makna 'Bebas-Aktif' dalam Politik Luar Negeri Indonesia
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyampaikan hasil KTT G20 kepada wartawan di Media Center, BICC, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (16/11/2022).
Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudimenegaskan kembali makna'Bebas Aktif' dalam kebijakan politik luar negeri (polugri)Indonesia, yang juga diterapkan Indonesia dalam menjalankan presidensi G20.
Menurut Retno, prinsip "bebas aktif" dalam kebijakan polugriIndonesia kerap diartikan sebagai semata-semata suatu sikap netral.
"Banyak yang melihat bahwa 'bebas aktif' berarti netral. Saya rasa 'bebas aktif' berarti kita bebas untuk menentukan posisi dan pendapat, dan aktif berarti kita secara aktif berkontribusi untuk mencapai perdamaian dunia," kata Retnodalam konferensi pers yang digelar usai penutupan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Nusa Dua, Bali, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa politik luar negeri Indonesia mengimplementasikan kebijakan yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimuat dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam menerapkan prinsip-prinsip Piagam PBB tersebut secara konsisten, kata Retno,Indonesia selalu konsisten dan jelas dalam menyatakan sikapnya, termasuk mengenai kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara.
"(Prinsip itu diterapkan) dengan jelas dan secara konsisten," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya