Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penculikan oleh Abu Sayyaf

Menlu: Tak Ada Lagi WNI yang Disandera

Foto : ANTARA/Akbar Nugroho Guma y

serah terima l Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi (kiri) menyaksikan WNI yang sempat disandera Abu Sayyaf di Filipina Selatan, Heri Ardiansyah (ketiga kiri) berpelukan dengan kerabatnya saat penyerahterimaan di Jakarta, Kamis (11/4).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, mengatakan bahwa saat ini seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina selatan, Abu Sayyaf, sudah semuanya bebas. Sejak Mei 2016, tercatat ada 36 WNI yang ditawan oleh kelompok militan itu.

Informasi ini disampaikan Menlu Retno pada Kamis (11/4), saat Kementerian Luar Negeri RI melakukan serah terima dua warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan korban penculikan kelompok Abu Sayyaf, yakni Heri Ardiansyah dan mendiang Hariadin, kepada masing-masing keluarga, di ruang Nusantara, kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta.

"Hal ini membahagiakan karena proses pembebasan ini menandai pembebasan 36 WNI yang disandera kelompok bersenjata Filipina selatan," tutur Menlu Retno.

Meski sudah tak ada lagi sandera, kata Menlu Retno, kelompok Abu Sayyaf masih beroperasi di Filipina. Oleh sebab itu, ia menyatakan kerja sama bersama negara-negara sahabat tetap diperlukan demi keamanan perairan.

Penyanderaan ABK WNI oleh kelompok Abu Sayyaf pertama kali terjadi pada Mei 2016. Saat itu, sepuluh anak buah kapal Brahma 12 dan tongkang Anand 12 menjadi korbannya.

Penyanderaan oleh Abu Sayyaf kerap dilakukan terhadap ABK yang sedang menangkap ikan di perairan Sulu, Filipina selatan, serta perairan Sabah, Malaysia. Tak hanya itu, mereka juga kerap menyandera turis asing yang sedang berwisata di pesisir Filipina.

Serah Terima

Sementara itu serah terima korban penculikan Abu Sayyaf, dilakukan Menlu Retno, kepada perwakilan pihak keluarga yang didatangkan dari Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Pertemuan siang hari ini, saya atas nama pemerintah RI, secara resmi ingin menyerahterimakan saudara kita Heri Ardiansyah kepada keluarga. Saya secara simbolis juga menyerahkan saudara kita, almarhum Hariadin, kepada pihak keluarga," kata Menlu Retno. "Yang menyedihkan bahwa di dalam proses pembebasan tersebut salah satu saudara kita, Hariadin," imbuh Menlu.

Mewakili pemerintah Indonesia, Menlu Retno mengucapkan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum Hariadin. "Saya yakin almarhum meninggal sebagai mujahid karena beliau meninggal saat mencari nafkah untuk keluarga yang dicintainya," tutur Menlu RI.

Almarhum Hariadin, 45 tahun, dan Heri, 18 tahun, adalah anak buah kapal (ABK) dari kapal nelayan berbendera Malaysia, SN259/4/AF. Mereka diculik Abu Sayyaf saat kapal nelayan tempat mereka bekerja sedang berlayar di perairan Kinabatangan, Sandakan, Malaysia, pada 5 Desember 2018.

Keduanya berhasil melarikan diri dari cengkeraman kelompok Abu Sayyaf dengan berenang menyeberang pulau, saat militer Filipina melaksanakan operasi pembebasan sandera awal bulan ini.

Heri berhasil selamat, namun Hariadin meninggal karena kelelahan saat berenang. Sedangkan seorang sandera lainnya asal Malaysia bernama Jari Abdullah, 34 tahun, yang juga turut melarikan diri, dilaporkan Straits Times telah meninggal akibat 3 luka tembakan yang mengenainya pada Selasa (9/4) siang ketika ia mendapatkan penanganan medis di Jolo, Filipina. ang/Ant/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top