Menkumham Tindak Lanjuti Tuntutan Kesejahteraan Hakim
KESEJAHTERAAN HAKIM -- Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Suharto (kiri) bersama Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto (kanan) menyampaikan paparan saat audiensi di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (7/10). Audiensi antara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dengan Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Kementerian Keuangan, dan Bappenas membahas perlindungan profesi hakim dan peningkatan kesejahteraan hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung tentang kenaikan gaji dan tunjangan hakim yang dinilai tidak mengalami kenaikan selama 12 tahun.
Aji mengatakan akan menanti hasil dari pertemuan tersebut hingga 11 Oktober 2024. Apabila tuntutan dari aksi Solidaritas Hakim Indonesia tidak dipenuhi, maka ia akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar.
Selain kenaikan gaji pokok, aksi Solidaritas Hakim Indonesia juga memperjuangkan pembaharuan tunjangan jabatan, tunjangan kemahalan, hingga rumah dinas, transportasi, jaminan kesehatan, dan jaminan keamanan para hakim.
Terima Audiensi
Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pihaknya menerima audiensi ikatan hakim pada 8 Oktober atau Selasa (8/10). "Kami akan menerima audiensi dari ikatan hakim yang akan memberikan atau mengajukan aspirasi mereka terhadap kesejahteraan, dan lain-lain," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Ia mengatakan bahwa audiensi tersebut akan diterima dalam rapat yang dipimpin oleh pimpinan DPR RI periode 2024-2029.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya