Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegak Hukum -- 1.730 dari 7.700 Hakim Bakal Ikuti Aksi Cuti Bersama pada 7-11 Oktober 2024

Menkumham Tindak Lanjuti Tuntutan Kesejahteraan Hakim

Foto : ANTARA/Asprilla Dwi Adha

KESEJAHTERAAN HAKIM -- Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Suharto (kiri) bersama Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto (kanan) menyampaikan paparan saat audiensi di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (7/10). Audiensi antara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dengan Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Kementerian Keuangan, dan Bappenas membahas perlindungan profesi hakim dan peningkatan kesejahteraan hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung tentang kenaikan gaji dan tunjangan hakim yang dinilai tidak mengalami kenaikan selama 12 tahun.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, Juru Bicara SHI Fauzan Arrasyid mendaku/klaim telah ada sebanyak 1.730 dari 7.700 hakim yang bakal mengikuti aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024.

Aksi itu merupakan bentuk tuntutan perbaikan kesejahteraan para hakim, seperti penyesuaian gaji dan tunjangan hakim yang tidak pernah berubah selama 12 tahun terakhir.

Sejak 2019, para hakim, melalui Ikatan Hakim Indonesia, telah mendorong adanya perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah Mahkamah Agung.

Juru Bicara sekaligus Wakil Ketua Bidang Nonyudisial Mahkamah Agung Suharto mengatakan bahwa tidak ada hakim yang melakukan gerakan mogok massal, tetapi mereka mengambil cuti secara berbarengan.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top