Menko Polhukam Sebut Pembebasan Pilot Philip Hasil Kesabaran Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto (kedua kiri) saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (21/9/2024).
Foto: ANTARA/Rio FeisalJakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens merupakan hasil kesabaran pemerintah.
Mehrtens merupakan pilot berkewarganegaraan Selandia Baru yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023.
"Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden (Presiden Joko Widodo), bahwa pembebasan ini juga hasil dari kesabaran Pemerintah Republik Indonesia untuk tidak melakukan tindakan represif karena keselamatan pilot adalah prioritas utama Pemerintah Republik Indonesia," kata Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu.
Menurut Hadi, pembebasan Mehrtens melibatkan proses negosiasi yang sangat panjang dengan mengedepankansoft approachdengan mempertimbangkan keselamatan sandera.
"Dan pada pagi tadi, Philip dijemput oleh tim Satgas Operasi Damai Cartenz dari TNI-Polri di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa setelah itu Mehrtens diterbangkan ke Timika untuk dicek kesehatannya. Setelah dinyatakan sehat, Mehrtens diterbangkan dari Timika ke Jakarta dengan menggunakan pesawat terbang milik TNI Angkatan Udara.
Setibanya di Jakarta, Mehrtens diserahkan oleh Pemerintah RI yang diwakili oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto kepada Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Kevin Burnett.
Sebelumnya, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol. Bayu Suseno, mengatakan pesawat TNI AU yang ditumpangi Philip didampingi oleh tim yang terdiri dari Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Tim Satgas Nanggala, Polda Papua, Kogabwilhan III dan Pilot Afis yang merupakan rekan dari Pilot Philip.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 3 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung