Menko PMK Tegaskan Pembangunan MTsN 19 Tak Ganggu Pembelanjaran
Lokasi panggung rubuhnya tembok Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan perbaikan bangunan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19, Pondok Labu, Jakarta Selatan, tidak akan mengganggu proses belajar mengajar.
"Kita usahakan tidak, karena madrasah itu secara pemerintahan itu adalah urusan pemerintahan absolut bukan konkuren," kata Muhadjir pada Jumat (7/10) seperti dikutip dari Antara.
Mengingat pembangunan MTsN 19 merupakan kewenangan di bawah Kementerian Agama, Muhadjir mengatakan pembangunan perlu dikoordinasikan kembali bersama direktorat jenderal terkait dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Muhadjir mengatakan pihaknya akan berupaya untuk membangun kembali MTsN 19, lantaran sekolah ini terbilang favorit di wilayah setempat dan banyak diminati.
Selain itu, Muhadjir menilai bangunan sekolah itu perlu dibenahi karena berdiri di kawasan yang cekung sehingga aliran air dari berbagai penjuru mudah masuk kawasan itu. Terlebih bangunan sekolah MTsN 19 sudah cukup tua yang berdiri sejak 1997 sehingga menjadi waktu yang tepat untuk membenahinya.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya