![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Meningkat, Indeks Pelayanan Publik 2020
PENYAMPAIAN APRESIASI -- Menpan RB Tjahjo Kumolo (Tengah), Mendikbud Nadiem Makarim (kanan), dan Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu Andy Rachmianto pada acara Penyampaian Apresiasi Penyelenggaraan Sarana Prasarana Pelayanan Publik Kelompok Rentan Tahun 2020, di Jakarta, Selasa (9/3).
Foto: IstimewaJAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan indeks pelayanan publik di kementerian atau lembaga menunjukkan peningkatan. Tahun ini, indeks pelayanan publik kementerian atau lembaga meningkat.
"Tahun 2020 indeks pelayanan publik mencapai sebesar 4,00, padahal tahun sebelumnya sebesar 3,83. Angka ini berada di atas indeks pelayanan publik nasional tahun 2020 yakni sebesar 3,84," kata Menteri Tjahjo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Kamis (11/3).
Menteri Tjahjo mengungkapkan beberapa hari yang lalu, telah digelar acara Penyampaian Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Kementerian atau Lembaga dan Penghargaan Unit Pelayanan Percontohan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2020. Dalam acara itu, diumumkan hasil evaluasi pelayanan publik di lingkup kementerian dan lembaga oleh Kemenpan RB.
"Berdasarkan hasil evaluasi ada enam unit penyelenggara pelayanan dari enam kementerian dan lembaga yang berhasil meraih kategori A atau pelayanan prima," ungkapnya.
Fokus Evaluasi
Sementara 26 unit lain, kata Tjahjo, meraih predikat A- atau sangat baik. Sedangkan 15 unit layanan kementerian atau lembaga mendapat nilai B. Pada tahun 2020 ini, ada sebanyak 55 instansi kementerian atau lembaga yang menjadi fokus evaluasi Kemenpan RB.
"Saya meminta seluruh kementerian atau lembaga untuk fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena atas arahan Presiden, pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan pembangunan nasional berfokus pada peningkatan layanan publik yang cepat, akurat serta mempercepat investasi. Ini yang selalu diingatkan," ujar mantan Menteri Dalam Negeri tersebut.
Tidak lupa Menteri Tjahjo menjelaskan proses evaluasi yang dilakukan kementeriannya. Penilaian dalam proses evaluasi dilakukan berdasarkan enam aspek. Enam aspek tersebut yaitu kebijakan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.
"Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah indikator keberhasilan reformasi birokrasi, karena segala bentuk aktivitas penyelenggaraan negara bermuara pada pelayanan. Meski di tengah pandemi, pemerintah tetap menjalankan reformasi birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Ini menjadi capaian reformasi birokrasi di tengah pandemi. Walaupun masih suasana Covid-19, ASN harus produktif, professional, dan menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.
Mantan Sekjen PDIP itu juga mengungkapkan ada 34 unit dari lima instansi pemerintah pusat yang siap menjadi unit percontohan pelayanan publik ramah kaum rentan. Hingga saat ini, tercatat sekitar 21 juta penduduk yang menyandang disabilitas.
Berita Trending
- 1 PLN UP3 Kotamobagu Tanam Ratusan Pohon untuk Kelestarian Lingkungan
- 2 Belinda Bencic Raih Gelar Pertama
- 3 Masih Jadi Misteri Besar, Kementerian Kebudayaan Dorong Riset Situs Gunung Padang di Cianjur
- 4 Ada Efisiensi Anggaran, BKPM Tetap Lakukan Promosi Investasi di IKN
- 5 Regulasi Pasti, Investasi Bersemi! Apindo Desak Langkah Konkret Pemerintah
Berita Terkini
-
Pemerintah Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis Senilai Rp3 Triliun
-
Urgensi Penggunaan Kendaraan Listrik, Salah Satunya Kurangi Kebergantungan Impor BBM
-
Optimalisasi Layanan Pelayanan, Kemenhub Perkuat Sinergi dengan BUMN
-
MA Akui Pelayanan Pengadilan Ikut Terdampak Efisiensi Anggaran 2025
-
Kontra Iran di Piala Asia U-20, Dony Tri: Timnas Indonesia Harus Fokus, Kerja Keras, dan Disiplin