![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Komisi II DPR RI Tegaskan Instansi Tunggal Penjaga Keamanan Laut untuk saat Ini Sudah Sangat Mendesak
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Senayan, Jakarta,
Foto: Koran Jakarta/M. FachriJAKARTA - Komisi I DPR RI menekankan urgensi keberadaan instansi tunggal yang bertanggung jawab atas keamanan laut sangat urgen demi me minimalkan potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal di laut.
“Urgensi instansi tunggal yang bertanggung jawab atas keamanan laut sangat diperlukan guna mengeliminir potensi kerugian yang dialami negara akibat aktivitas ilegal di laut,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan.
Hal itu disampaikannya saat memimpin jalannya rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Koordinator Bidang Kumham Imipas Otto Hasibuan, dan Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus.
Dia menyebut saat ini ada lebih dari enam instansi yang terlibat sebagai pemangku kepentingan dalam keamanan laut dan penegakan hukum di laut, seperti TNI Angkatan Laut (AL) hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.
“Untuk itu Indonesia perlu memiliki instansi kuat mungkin juga instansinya tunggal seperti di negara lain yang bertugas sebagai coast guard,” ujarnya.
Adapun selama ini, kata dia, coast guard Indonesia sering diwakili oleh Bakamla RI, sebagaimana saat Presiden RI Prabowo Subianto melakukan joint statement (pernyataan bersama) dengan Presiden Tiongkok, Xi Jinping pada akhir tahun lalu. Namun, lanjut dia, kekuatan kelembagaan Bakamla RI sebagai coast guard Indonesia perlu dikokohkan lagi melalui sejumlah instrumen.
“Tentu dengan demikian dari sana coast guard kita Bakamla berarti sudah mewakili kalimat coast guard bagi bangsa Indonesia, hanya saja tentu saja kekuatan kelembagaannya perlu dikokohkan lagi secara regulasi maupun lain-lainnya,” tuturnya.
Untuk itu, dia mengatakan regulasi yang ada pada Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut perlu dinaikkan lebih tinggi demi memperkuat legitimiasi Bakamla RI sebagai coast guard RI.
“Rasanya Perpres untuk coast guard kita untuk Bakamla menjadi regulasi lebih tinggi mungkin bisa setingkat undang-undang yang tentu sangat mendesak, khususnya di tengah geopolitk kawasan yang semakin dinamis,” kata dia.
Aher menekankan hal itu diperlukan dalam rangka menjaga kedaulatan laut NKRI sekaligus potensi ekonomi yang ada di dalamnya, serta menjaga keamanan negara dari gangguan asing di wilayah perairan laut.
Tak terkecuali, tambah dia, aktivitas penyelundupan barang ilegal yang kerap merugikan para pelaku ekonomi lokal di Tanah Air.
Sejumlah Rekomendasi
Dalam kesempatan itu,Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra memaparkan sejumlah rekomendasi untuk membangun sistem keamanan laut yang komprehensif. “Kita perlu melakukan hal-hal berkaitan dengan membangun sistem keamanan laut yang komprehensif, berkelanjutan, adaptif, responsif dan inklusif. Kami merekomendasikan beberapa hal,” kata Yusril.
Dia menyebut hal pertama yang perlu dilakukan ialah penguatan regulasi penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut. “Mungkin dengan metode omnibus atau apa ya, kita pertimbangkan lah nanti mana yang lebih efektif dan lebih cepat kita kerjakan,” ucapnya.
Dia juga menyebut perlunya menetapkan satu institusi sebagai penjaga keamanan laut (coast guard) Indonesia yang mempunyai kegunaan penyidikan dalam kasus tindak pidana di laut.
Selanjutnya, dia mengatakan diperlukan alat pendukung (supporting) investigasi canggih mencakup teknologi informasi, komunikasi, dan infrastrukturnya. Kemudian, lanjut dia, perlunya penguatan anggaran pembangunan sistem pengawasan keamanan laut yang lebih modern dan efektif. Termasuk, peningkatan kerja sama internasional dalam pengamanan laut.
“Keenam, efisiensi dan efektivitas birokrasi termasuk pencegahan, pemeriksaan berulang-ulang dan penguatan pengawasan menjadi satu pintu pelayanan,” tuturnya.
Terakhir, perlunya peran serta masyarakat maupun sektor swasta terlibat dalam penjagaan keamanan laut. “Termasuk integrasi masyarakat terhadap keamanan di laut,” katanya.
Berita Trending
- 1 PLN UP3 Kotamobagu Tanam Ratusan Pohon untuk Kelestarian Lingkungan
- 2 Belinda Bencic Raih Gelar Pertama
- 3 Ada Efisiensi Anggaran, BKPM Tetap Lakukan Promosi Investasi di IKN
- 4 Regulasi Pasti, Investasi Bersemi! Apindo Desak Langkah Konkret Pemerintah
- 5 Bursa Makin Bergairah! 15 Juta Investor Ramaikan Pasar Modal Indonesia