Mengerikan Dua Penjambret yang Seret Korban Sejauh 100 Meter di Jakut Ini
Kapolsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara Kompol Fernando Saharta Saragi di Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi PribadiJakarta - Polisi menangkap dua orang pria terduga penjambret berinisial JE (22) dan RF (18) yang menyeret korbannya, EJS (22) di Jalan Kebantenan 3 RT Semper Timur, Jakarta Utara, sepanjang 100 meter pada Selasa (17/12).
"Kami menangkap kedua pelaku pada Jumat dinihari sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kalibaru Cilincing," kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing, Jakarta Utara Kompol Fernando Saharta Saragi di Jakarta, Jumat.
Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.
Menurut dia, kedua pelaku ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan analisa terhadap identitas dan keberadaan kedua pelaku.
Setelah mendapatkan lokasi pelaku, petugas langsung mendatangi lokasi di Jalan Kalibaru dan menangkap JE serta barang bukti satu set alat dan mata kunci yang digunakan untuk mencuri sepeda motor dan satu paket kecil narkoba.
JE mengaku membeli narkoba itu di Kampung Bahari Tanjung Priok untuk dikonsumsi. Selain itu, dirinya mengakui aksi pidana bersama RF dan menunjukkan lokasi RF di Lagoa Koja.
"Kami langsung menangkap pelaku RF di rumahnya bersama sepeda motor yang digunakan saat beraksi," kata dia
Dari keterangan pelaku JE, lanjutnya motor hasil pencurian telah mereka jual kepada seseorang yang bernama S dan petugas membawa JE menunjukkan lokasi penadah berinisial S.
"Saat akan menunjukkan keberadaan S, JE melakukan perlawanan ke petugas sehingga diambil tindakan tegas," katanya.
JE langsung dibawa ke RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan. Petugas juga melakukan pemeriksaan urine dan keduanya dinyatakan positif amfetamina.
- Baca Juga: Pilihan Jajanan "Cina Peranakan"
- Baca Juga: Banjir di 20 Ruas Jalan Jakut Telah Surut
"Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cilincing untuk penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Berita Trending
- 1 Incar Kemenangan Penting, MU Butuh Konsistensi
- 2 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 3 Kepercayaan Masyarakat Dapat Turun, 8 Koperasi Bermasalah Timbulkan Kerugian Besar Rp26 Triliun
- 4 Polresta Bukittinggi giatkan pengawasan objek wisata selama liburan
- 5 Cegah Kepunahan, Karantina Kepri Lepasliarkan 1.200 Burung ke Alam
Berita Terkini
- Ungkap Kasus Pagar Laut, Kepala Desa Kohod dan 13 Nelayan Diperiksa KKP
- Perusahaan Farmasi Jepang Tunjuk CEO Wanita Pertama dari AS
- Hasil Tes Urine Larasati Nugroho Negatif Narkoba, Ini Penyebab Kecelakaan hingga Mobil Terbalik
- Pemprov DKI Siagakan Posko Kesehatan untuk Pengungsi Banjir
- Lebih Dari 5.000 Siswa Kenali Energi Transisi Lewat 12 Sekolah Energi Berdikari Pertamina