Mengejutkan! Arab Saudi Larang Warganya Mengunjungi Indonesia, Ada Apa?
Warga negara Saudi telah dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus Covid-19.
Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) pada Sabtu (21/5) menuturkan Pemerintah Arab Saudi masih melarang warga negaranya bepergian ke Indonesia dan 15 negara lainnya karena alasan Covid-19, seperti dikutip dari Saudi Gazette.
Selain Indonesia, negara lain yang masuk ke dalam daftar tersebut, yakni Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.
Jawazat menegaskan masa berlaku paspor warga Saudi yang hendak bepergian ke negara non-Arab harus lebih dari enam bulan.
Dalam persyaratan perjalanan orang Saudi ke luar negeri yang diunggah Jazawat pada akun Twitter-nya, menuturkan masa berlaku paspor harus lebih dari tiga bulan untuk bepergian ke negara-negara Arab. Sedangkan bagi warga negara yang melakukan perjalanan ke negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC) lainnya, masa berlaku KTP-nya harus lebih dari tiga bulan.
Jawazat menegaskan bahwa soft copy ID nasional pada aplikasi Absher dan Tawakkalna tidak cukup untuk perjalanan ke negara bagian GCC.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya