Mengagetkan Ini Terjadi di Ibu Kota, Timsus Polri Evaluasi Menyeluruh Dampak 25 Anggota Tidak Profesional
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
"Tim akan bekerja profesional, transparan dan akuntabel untuk tuntaskan kasus tersebut secara terang benderang berdasarkan scientifick crime investigation (SCI)," ujar Dedi.
Sebelumnya, pada Kamis (4/8), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan terdapat 25 anggota Polri yang tidak profesional dalam menangani TKP tewasnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ia menyebutkan, 25 personel tersebut terdiri atas tiga orang berpangkat perwira tinggi bintang satu, lima kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh pama, lima bintara dan tamtama. Mereka berasal dari satuan Propam Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Bareskrim Polri.
Kapolri mengatakan pihaknya masih mendalami apakah personel yang menghambat proses olah TKP ini diperintah oleh seseorang atau melakukannya atas inisiatif sendiri.
"Tentunya ini sedang kami kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri. Yang jelas proses sedang berlangsung," kata Sigit.
Jenderal bintang empat itu menegaskan, bahwa 25 personel tersebut akan diproses secara etik, dan bersamaan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Irsus, apabila terdapat tindakan pidana, maka akan diproses secara pidana pula.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya