Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keuangan Negara I Penarikan Utang Harus Sesuai Prioritas, Tidak Membabi Buta

Mengacu Indikator IMF, Pengelolaan Utang RI Sudah Tidak Aman

Foto : ISTIMEWA

International Monetary Fund (IMF)

A   A   A   Pengaturan Font

Tidak hanya itu, angka ini juga melebihi batas yang ditetapkan oleh International Debt Relief yang berada pada kisaran 92-167 persen.

"Itu kalau kita lihat bahwa posisi (utang pemerintah) kita sudah gak aman, baik kalau kita mengikuti versi IMF maupun menurut versi International Debt Relief. Jadi, kalau kita lihat indikator-indikator di situ, kita sudah tidak aman," kata Akbar baru-baru ini.

Pada kesempatan lain, pengamat ekonomi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y Sri Susilo, mengingatkan pentingnya pengendalian utang pemerintah meskipun rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih di bawah batas yang ditetapkan UU Keuangan Negara yaitu maksimal 60 persen terhadap PDB.

Meskipun masih dalam ambang batas aman, tetapi dia menekankan bahwa angka 40 persen saat ini tidak boleh menjadi alasan untuk tidak mengendalikan utang.

"Tahun depan, beban cicilan utang yang jatuh tempo diperkirakan mencapai sekitar 600 triliun rupiah atau sekitar 25 persen dari APBN kita. Meskipun rasio utang terhadap PDB hanya 40 persen, kita harus tetap mengendalikan utang tersebut," kata Susilo.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top