Mendikdasmen Akan Gandeng Kemendes PDT Jalankan Wajib Belajar 13 Tahun
Foto: AntaraJAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk mengimplementasikan kebijakan wajib belajar 13 tahun.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menerangkan kolaborasi tersebut diperlukan untuk memastikan setiap satu desa memiliki satu satuan pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), mengingat kebijakan wajib belajar 13 tahun nantinya akan mewajibkan anak-anak usia dini untuk mengenyam pendidikan jenjang PAUD sebelum mengikuti jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD).
“Kami akan sinergikan dengan Kemendes PDT, karena untuk Program Satu Desa Satu PAUD itu kan memang bagian dari program mereka, tapi Pak Prabowo juga memberikan arahan kepada kami agar dalam melaksanakan program itu harus senantiasa bekerja sama. Jadi dua kementerian ini didorong untuk saling bersinergi sehingga program-program itu dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” katanya di Jakarta, Kamis (19/12).
Adapun terkait intervensi yang dapat dilakukan oleh pihaknya, ia menyebutkan salah satunya dengan mengafirmasi TK, termasuk yang dikelola oleh pihak swasta, dan sudah berjalan dengan mendata kebutuhan yang mereka butuhkan, mulai dari renovasi bangunan fisik hingga penyediaan sarana pembelajaran.
Sementara untuk desa yang sama sekali belum memiliki satuan pendidikan TK, lanjutnya, barulah mendapat intervensi dari Kemendes PDT. Ant/S-2
Berita Trending
- 1 Usut Tuntas, Kejari Maluku Tenggara Sita 37 Dokumen Dugaan Korupsi Dana Hibah
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
- 5 Dampak Proyek LRT, Transjakarta Menutup Sementara Pelayanan di Dua Halte Ini