Mencengangkan, Survei Temukan Satu dari 20 Responden Laporkan Kasus Pelecehan Seksual di Tempat Kerja
Ilustrasi hasil survei pelecehan seksual
Persentase ini lebih besar daripada 79 responden atau 4,6 persen dari keseluruhan responden laki-laki yang menyatakan hal yang sama.
Menurut usianya, disampaikan sebanyak 90 responden adalah pekerja muda atau 7,4 persen dari keseluruhan responden dalam rentang usia 20-29 tahun dan 56 responden atau 4,8 persen dari keseluruhan responden berusia 30-39 tahun.
"Ini menunjukkan betapa pentingnya instrumen hukum yang dapat melindungi pekerja dari pelecehan seksual di tempat kerja," katanya.
Dela Feby menilai penerbitan Kepmenaker No.88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja menjadi angin segar dalam upaya penghapusan kekerasan seksual.
"Pedoman yang belum genap sebulan ini merupakan angin segar dalam upaya penghapusan kekerasan seksual," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya