Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mencari PNS Profesional

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah masih membutuhkan calon pegawai negeri sipil (CPNS) cukup banyak. Untuk gelombang kedua yang diumumkan beberapa hari lalu, dibuka kesempatan bagi 18 ribu lowongan di 60 kementerian/lembaga serta satu pemerintahan provinsi Kalimantan Utara. Jumlah saat ini lebih kecil dari alokasi lowongan pada gelombang pertama yang pendaftarannya ditutup 31 Agustus lalu yakni 19.210 formasi. Ini untuk Mahkamah Agung serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Formasinya, 1.684 dan 17.962.

Menurut Menteri PAN Asman, pembukaan penerimaan CPNS Tahun 2017 guna memenuhi jabatan-jabatan strategis yang mendukung program Nawacita, mengganti PNS pensiun, serta menambah sumber daya terkait peningkatan beban kerja instansi tertentu. Asman meyakinkan, pelaksanaan penerimaan berjalan penuh integritas dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme. Para pelamar jangan percaya calo.

Kesempatan untuk memenuhi formasi yang dibutuhkan memang harus dipenuhi, tetapi harus dengan perhitungan kebutuhan yang benar-benar valid. Prosesnya dilakukan transparan dan bebas dari praktik KKN. Selain itu, paradigma mental dan kinerja PNS yang selama ini masih terbentuk di masyarakat yakni malas, lamban mengerjakan tugas dan kewajibannya, harus diubah. Perubahan mental dan kinerja harus bisa dirasakan masyarakat dalam bentuk pelayanan yang cepat, tepat, dan bersih dari berbagai pungutan.

Memang sudah ada komitmen, bahkan upaya yangs angat serius dari Kementereian PAN untuk merubah berbagai citra buruk PNS, tetapi sampai saat ini belum optimal. Berbagai strategi dan upaya mengubah kebiasaan buruk PNS harus dilakukan secara simultan. Kemenpan juga harus tegas terhadap mereka yang memiliki rekam jejak kinerja yang buruk.

Kita harus menyadari bahwa kehidupan modern saat ini sangat ditopang oleh kemajuan teknologi dan informasi (TI) . Dengan memanfaatkan TI tersebut, maka segala tugas dan fungsi, serta pengawasan terhadap PNS bisa dilakukan dengan lebih mudah, transparan dan adil.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top