Optimalisasi Teknologi Informasi dan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan pada Pemilu 2024
Ketua KPU Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi menandatangani berkas daftar pemilih Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Foto: IstimewaOpini oleh: Ketua KPU Wonogiri, Jawa Tengah, Toto Sihsetyo Adi
Demokrasi bagi bangsa Indonesia bukanlah hal yang asing lagi. Sejak dahulu rembug musyawarah untuk memilih pemimpin dan menyelesaikan persoalan telah dilakukan secara turun temurun. Seiring dengan perkembangan zaman prinsip-prinsip demokrasi berkembang secara modern dan memuat nilai dasar universal yang diakui bersama. Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan 2 yang ditulis oleh Hasyim (2007: 33) "prinsip demokrasi yang berlaku secara universal": 1. Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik 2. Persamaan diantara warga negara 3. Kebebasan atau kemerdekaan yang diakui dan dipakai oleh warga negara 4. Supremasi hukum 5. Pemilu berkala.
Pemilu di Indonesia telah dilaksanakan semenjak Orde Lama, Orde Baru, dan Era reformasi. Pemilu telah dilaksanakan secara rutin 5 tahunan dengan berbagai sistem sejak pemilu 1999. Pemilu demokratis diselenggarakan secara Luber dan Jurdil sebagai sarana kedaulatan rakyat tertinggi dalam memilih wakilnya baik Presiden, Kepala Daerah, Anggota DPR, dan Anggota DPD, maupun Anggota DPRD dalam waktu yang telah ditentukan dan disepakati tiap 5 tahun.
Pemilu harus berintegritas dan hasilnya legitimate sehingga dapat diterima oleh publik secara luas. Pergantian kepemimpinan secara damai dan konstitusional memberikan dukungan publik secara luas kepada pemimpin terpilih untuk menjalankan program-program kampanyenya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Era baru demokrasi digital memunculkan fenomena baru yang membangkitkan publik untuk menggunakan fasilitas digital untuk menyalurkan aspirasi ataupun dalam transaksi bisnis dan keuangan. Dampaknya merubah budaya kerja non digital (manual) ke budaya digital yang lebih nyaman digunakan praktis, efektif dan efisien.
KPU RI melakukan terobosan baru untuk melaksanakan pemilu serentak 2024 dengan menggunakan aplikasi dalam melaksanankan tahapan. Dasar hukum KPU dalam menerapan dan penggunaan teknologi informasi dalam pemilu adalah Peraturan KPU no 5 tahun 2021 tentang penyelenggaran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dilingkungan KPU.
Hingga saat ini, setidaknya telah terdapat lima aplikasi yang telah digunakan oleh KPU. Aplikasi tersebut yakni sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc (SIAKBA) sesuai Pasal 84 PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum Dan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, dan Walikota Dan Wakil Walikota, sistem informasi partai politik (SIPOL) sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sistem data pemilih (Sidalih) PKPU Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Sistem Informasi Data Pemilih, sistem informasi pencalonan (SILON) sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, serta sistem informasi daerah pemilihan (SIDAPIL) sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum. Masih ada 3 aplikasi lagi yang siap dipergunakan tinggal menyesuaikan jadwal tahapan, antar lain: sistem informasi logistik (SILOG), sistem informasi dana kampanye (SIDAKAM), sistem rekapitulasi elektronik (SIREKAP).
Lalu bagaimana respon KPU Kabupaten Wonogiri menyikapi perkembangan Teknologi informasi digital untuk melaksanakan pemilu serentak 2024 agar lebih efektif dan efisien?
Pertama, menyiapkan seluruh SDM KPU sampai tingkatan badan adhoc menjadi akrab dan ahli mengoperasikan sosial media dan perangkat teknologi informasi. KPU melatih dan mengenalkan budaya kerja digital secara berkelanjutan kepada seluruh jajaran sampai badan adhoc.
Kedua, medorong transaksi non tunai untuk pembayaran ke badan adhoc dari tingkat PPK, PPS, sampai dengan KPPS ditingkat TPS. Transaksi yang biasanya dibayar tunai dirubah melalui payroll perbankan dan lembaga keuangan lain. Misalnya, pospay untuk menjangkau transaksi dengan pantarlih dan KPPS. Ketiga, membuat web portal untuk wadah laporan SPJ dan laporan kegiatan untuk seluruh badan adhoc.
Badan adhoc KPU Kabupaten terdiri dari PPK di tingkat kecamatan, PPS ditingkat Desa/Kelurahan, KPPS dan Gastib ditingkat TPS, dan Pantarlih disetiap TPS. Makin banyak jumlah kecamatan, desa/kelurahan, dan TPS maka jumlah penyelenggara badan adhoc semakin banyak pula. Jika dalam melaksanakan pemilu serentak 2024 masih menggunakan cara manual untuk transaki keuangan dan pelaporan kegiatan maka akan semakin membebani pekerjaan pengelola keuangan dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa/kelurahan.
Nah, untuk mengurai dan mengurangi beban kerja secara fisik dan administratif maka digunakan pendekatan dengan pemanfaat teknologi informasi digital agar pekerjaan lebih nyaman, efektif, dan efisien.
Web Portal KPU Kabupaten Wonogiri (khusus penyelenggara) solusi cerdas untuk meningkatkan kinerja penyelenggara untuk melaksanakan Pemilu Serentak 2024.
Portal web adalah situs web yang menyediakan kemampuan tertentu yang dibuat sedemikian rupa, dalam hal ini Web Portal KPU Kabupaten Wonogiri digunakan sebagai Sarana transmisi data dan informasi dari KPU Kabupaten Wonogiri kepada 125 PPK dan Sekretariat tingkat kecamatan, 1.764 PPS beserta sekretariat tingkat desa/kelurahan, dan 3909 Pantarlih disetiap TPS.
Begitu pula sebaliknya dari Pantarlih, PPS, PPK kepada KPU Kabupaten Wonogiri sebagai sarana komunikasi dan transmisi data yang terstruktur, terkontrol dan terbatas. Setiap masing-masing PPK, PPS, dan Pantarlih memiliki akses dan batasan akses sesuai dengan tupoksi tugas dan kewenangannya.
Fungsi yang tersedia di Web Portal KPU Kabupaten Wonogiri :
- Informasi terkini dari KPU Wonogiri kepada seluruh penyelenggara di semua tingkatan
- Absensi harian PPK dan PPS
- Unggah dan koreksi Laporan Keuangan
- Unggah Laporan Kegiatan Bulanan
- Unggah Dokumentasi kegiatan PPK dan PPS
- Mengkompulir data 3909 Pantarlih
- Meng update data PAW PPK dan PPS
- media publikasi materi sosialisasi
- Unpdate perubahan data terkini PPK dan PPS
- Pelaporan piket harian PPK dan PPS
- Mengkompulir data atau kegiatan yang di turunkan ke PPK dan PPS
- Mengkompulir rekening pospay Pantarlih
- Mengkompulir tanggapan masyarakat dari tingkat bawah
- Menu lain yang dapat di tambahkan sesuai kebutuhan
Transaksi digital dan non digital akan saling melengkapi, keduanya harus disinergikan, dikolaborasikan dan dikerjasamakan untuk mengoptimalkan hasil pekerjaan.
Apa manfaat dari penerapan transaksi non tunai dan web portal? Ada beberapa keuntungan yang didapat oleh KPU Kabupaten Wonogiri dan jajaran badan adhoc, diantaranya:
- Mengurangi beban kerja pengelola keuangan di tingkat KPU Kabupaten hingga badan adhoc;
- Mengurangi dokumen fisik pelaporan keuangan sehingga bisa mengoptimalkan ruang gudang dokumen keuangan dan mengurang belanja ATK. Sehingga penggunaan anggaran menjadi lebih efektif dan efisien;
- Terjaminnya keamanan dalam mengelola keuangan dari resiko kejahatan pihak eksternal;
- Kecepatan, ketepatan dan keakuratan pengiriman dana ke rekening penerima badan adhoc
- Kecepatan, ketepatan dan keauratan pengiriman data laporan keuangan dan laporan kegiatan
- Meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja KPU dalam menyelenggarakan Pemilu serentak 2024.
Dapat dipastikan bahwa Pemilu Serentak 2024 akan berjalan dengan Luber Jurdil, efektif dan efisien dengan mendorong pembayaran transaksi non tunai dan penggunaan Web Portal KPU Kabupaten Wonogiri. Bukan begitu?
Berita Trending
- 1 Pemerintah Sosialisasikan Hasil COP29 Sembari Meluncurkan RBC-4
- 2 Regulasi Baru, Australia Wajibkan Perusahaan Teknologi Bayar Media Atas Konten Berita
- 3 Ini yang Dilakukan Pemkot Jaksel untuk Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Natal
- 4 RI Harus Antisipasi Tren Penguatan Dollar dan Perubahan Kebijakan Perdagangan AS
- 5 Jika Alih Fungsi Lahan Pertanian Tak Disetop, Indonesia Berisiko Krisis Pangan
Berita Terkini
- WhatsApp Tingkatkan Fitur Panggilan Jelang Libur Akhir Tahun
- Semoga Perdamaian Segera Terwujud, Arab Saudi dan Inggris Serukan Internasional Dukung Pemulihan Suriah
- Kegembiraan Berganti Duka saat Warga Menguburkan Korban Penyiksaan yang Tewas di Penjara Suriah
- Terlibat Kasus Suap, Pelatih Timnas Sepakbola Tiongkok Divonis 20 Tahun Penjara
- Selena Gomez Pamer Cincin Tunangan dari Benny Blanco