Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Memperkosa Pekerja Migran Indonesia, Politikus Malaysia Divonis Hukuman Penjara dan Cambuk

Foto : BBC

Politikus Malaysia, Paul Yong Choo Kiong, digiring keluar ruang pengadilan setelah vonis bersalah dijatuhkan terhadaapnya dalam kasus pemerkosaan pekerja migran Indonesia, Rabu (27/07).

A   A   A   Pengaturan Font

Yong membawa masalah ini di Pengadilan Federal Malaysia sebelum pandemi Covid-19 menghentikan proses persidangan selama beberapa bulan.

Pada 15 Desember 2020, tiga orang hakim Pengadilan Federal yang diketuai oleh Ketua Hakim Tun Tengku Maimun Tuan Mat mengizinkan banding terakhir Yong disidangkan Pengadilan Tinggi di Ipoh.

Pada 7 Desember 2021, Pengadilan Tinggi Ipoh memerintahkan Yong menyampaikan pembelaannya atas tuduhan terhadapnya. Yong mengklaim tuduhan terhadapnya adalah bagian dari konspirasi untuk menjatuhkannya karena pemerintahan Perak Pakatan Harapan (PH) yang dibentuk setelah pemilihan umum ke-14 hanya memiliki mayoritas tiga kursi. BBC/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top