Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Memperkosa Pekerja Migran Indonesia, Politikus Malaysia Divonis Hukuman Penjara dan Cambuk

Foto : BBC

Politikus Malaysia, Paul Yong Choo Kiong, digiring keluar ruang pengadilan setelah vonis bersalah dijatuhkan terhadaapnya dalam kasus pemerkosaan pekerja migran Indonesia, Rabu (27/07).

A   A   A   Pengaturan Font

Kuasa hukum Yong menyatakan akan mengajukan banding atas vonis itu. Namun hakim memerintahkan Yong untuk menyeahkan paspor dan dikenakan uang jaminan sebesar RM15.000 (sekitar 50 juta rupiah) dan satu orang penjamin.

Bagaimana Kasus Ini Bermula?

Pada 8 Juli 2019, Yong menjadi sorotan setelah pekerja migran asal Indonesia membuat laporan ke kepolisian dengan klaim bahwa dia telah diperkosa majikannya itu.

Polisi menangkap Yong keesokan harinya. Mereka sempat merekam pernyataan Yong sebelum membebaskan dengan jaminan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top