Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Membumikan Isu Perubahan Iklim

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat sesi tingkat tinggi, Rabu (12/12/2018) pada konferensi di Katowice menyatakan Indonesia mengharapkan negara maju dapat memenuhi komitmen pra-2020 dan perlu meningkatkan ambisi dalam memenuhi Persetujuan Paris, baik dalam mengurangi emisi GRK maupun membantu negara berkembang dalam implementasinya.

Menteri LHK juga menyatakan, Indonesia berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam penanganan perubahan iklim, dan menyerukan perlunya peningkatan kerja sama internasional dan penguatan kerangka multilateral dalam mengatasi isu perubahan iklim. Sesungguhnya telah banyak aksi-aksi nyata yang dilakukan masyarakat Indonesia yang berkontribusi pada pengendalian perubahan iklim. Aksi-aksi ini juga dipaparkan di Paviliun Indonesia sepanjang pelaksanaan konferensi di Katowice. Namun aksi-aksi tersebut perlu terus ditingkatkan.

Melihat dokumen NDC Indonesia, pengurangan emisi GRK sangat mengandalkan sektor kehutanan. Dari target pengurangan emisi GRK sebesar 29% pada tahun 2030, sebanyak 17,2% akan disumbangkan sektor kehutanan. Kontribusi lain datang dari sektor energi (11%) dan sumbangan kecil dari sektor pertanian (0,32%), proses industri (0,1%), serta pengelolaan limbah (0,38%).

Satu sektor yang belum terdaftar pada NDC Indonesia meski berpotensi besar adalah transportasi. Dari sektor inilah aksi-aksi pengendalian iklim punya ruang untuk ditingkatkan. Mendorong peralihan sumber energi kendaraan dari minyak bumi ke energi terbarukan adalah keniscayaan untuk mengurangi emisi GRK. Namun hingga kini masih ada perdebatan soal sumber energi terbarukan apa yang akan dipilih. Hidrogen atau berbasis listrik? Tak heran jika kebijakan yang diharapkan masih belum jelas wujud nyatanya.

Sambil menunggu kebijakan tersebut, aksi kongkret perlu dilakukan. Salah satu yang bisa diambil adalah mewajibkan setiap produksi kendaran untuk menanam sejumlah pohon. Penanaman pohon tak terbantahkan menjadi penyerap emisi GRK yang sangat efektif. Setiap batang pohon yang tumbuh bisa menyerap 10-15 kilogram karbondioksida. Diperkirakan, dalam setiap hektare pohon yang ditanam ada setidaknya 10 ton karbondioksida yang bisa diserap (burung.org, 2012).
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top