Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PERSPEKTIF

Membubarkan 18 Lembaga Negara

Foto : ANTARA/Desca Natalia

Presiden Joko Widodo dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (13/7).

A   A   A   Pengaturan Font

Bila mau jujur menilai, masih banyak lembaga negara di lingkar dekat Istana yang bisa dibubarkan dan dilebur ke lembaga lain karena tumpang tindih kewenangan, sebut saja Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Kabinet, dan Kementerian Sekretariat Negara.

Bila memang tujuannya efisiensi anggaran dan menyederhanakan birokrasi, seharusnya Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet bisa dilebur karena memiliki fungsi yang tidak jauh berbeda. Begitu juga Kantor Staf Presiden dan jajaran Staf Khusus Presiden. Dua lembaga ini bisa dirampingkan dalam satu kelembagaan saja. ν

Komentar

Komentar
()

Top