PERSPEKTIF
Membubarkan 18 Lembaga Negara
Foto : ANTARA/Desca Natalia
Presiden Joko Widodo dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (13/7).
Bila mau jujur menilai, masih banyak lembaga negara di lingkar dekat Istana yang bisa dibubarkan dan dilebur ke lembaga lain karena tumpang tindih kewenangan, sebut saja Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Kabinet, dan Kementerian Sekretariat Negara.
Bila memang tujuannya efisiensi anggaran dan menyederhanakan birokrasi, seharusnya Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet bisa dilebur karena memiliki fungsi yang tidak jauh berbeda. Begitu juga Kantor Staf Presiden dan jajaran Staf Khusus Presiden. Dua lembaga ini bisa dirampingkan dalam satu kelembagaan saja. ν
Baca Juga :
Kedaulatan Rakyat dalam Krisis Politik
Komentar
()Muat lainnya