Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Memasyarakatkan Kembali Tradisi Berkebaya

Foto : ISTIMEWA

berkebaya

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kebaya salah satu pakaian yang sering dikenakan wanita pada acara resmi seperti acara pemerintah, resepsi pernikahan, dan pesta lainnya. Busana ini telah menjadi identitas nasional sejak Presiden Soekarno menyatakan sebagai pakaian adat nasional.

Lokakarya Jakarta 1978 menetapkan kebaya sebagai sebagai Busana Nasional yang mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972 tentangDjenis-Djenis Pakaian Sipil. Keberadaankebaya dikuatkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.

Menurut Ketua Panitia Kongres Berkebaya Nasional (KBN) 2021, Lana T Koentjoro, dalam kongres diadakan 5 diskusi daring yang membahas kebaya dari aspek politik, sosial, budaya dan psikologi

"Tujuan KBN 2021 sebagai masukan kepada pemerintah dalam pelaksanaan Hari Berkebaya Nasional. Sebagai solusi mengenalkan kebaya sebagai pakaian sehari-hari. Tujuan kedua kebaya diharapkan mendapat pengakuan Unesco sebagai salah satu khasanah Indonesia seperti batik dan keris," ujar dia dalam webinar acara tersebut Senin (5/4).

Hari Berkebaya Nasional sebagai satu solusi untuk mempopulerkan dan mewajibkan perempuan Indonesia mengenakan kebaya setidaknya di hari nasional berkebaya. KBN 2021 juga melakukan upaya pelestarian dan pemasyarakatan kebaya kepada generasi milenial. Salah satu langkahnya diadakan diskusi daring berjudul Strategi Komunikasi Memperkenalkan Kebaya ke dunia dan milenial.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top