Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Memalukan Kalau Ini Benar Terjadi, Polri Lanjutkan Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM

Foto : ANTARA/Muhammad Zulfikar

Arsip - Ketua Tim Independen Pencari Fakta kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan UKM Ratna Batara Munti memberikan keterangan melalui via zoom di Jakarta, Selasa, (22/11/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, Polri melanjutkan kasus kekerasan seksual di Kemenkop UKM.

Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melanjutkan penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen PolAgus Andrianto mengatakan keputusan untuk melanjutkan penyelidikan kasus tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu (18/1).

"Rapat koordinasi dipimpin Menko Polhukam yang melibatkan kementerian, lembaga sampai dengan LPSK sudah memutuskan untuk perkara dibuka kembali," kata Agus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis.

Kasus ini, kata dia, awalnya sudah dicabut. Namun di kemudian hari ternyata pihak yang menjadi korban merasa ada wanprestasi dengan janjinya sehingga meminta perkara untuk dilanjutkan.

Agus menyebut, pihaknya menginstruksikan Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polda Jawa Barat untuk melakukan gelar perkara penetapan penyidikan lanjutan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top