Memalukan Kalau Ini Benar Terjadi, Polri Lanjutkan Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM
Arsip - Ketua Tim Independen Pencari Fakta kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan UKM Ratna Batara Munti memberikan keterangan melalui via zoom di Jakarta, Selasa, (22/11/2022).
Menurut dia, kalau langkah ini tidak segera dilakukan pihaknya akan menarik perkara ke BareskrimMabes Polri.
"Kalau enggak jalan juga, ya kami tarik ke Bareskrim," katanya.
Dia menegaskan, langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Mengingat kasus tersebut menjadi perhatian publik, karena adanya kejanggalan dalam penyelesaian awal perkara tersebut hingga dilakukan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
"Untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat," katanya lagi.
Sebelumnya,Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bogor menerima gugatan dan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan tiga orang tersangka kasus kekerasan seksual pegawai perempuan Kemenkop UKM.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya