Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Memalukan Kalau Ini Benar Terjadi, Polri Lanjutkan Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM

Foto : ANTARA/Muhammad Zulfikar

Arsip - Ketua Tim Independen Pencari Fakta kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan UKM Ratna Batara Munti memberikan keterangan melalui via zoom di Jakarta, Selasa, (22/11/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Gugatan praperadilan yang terdaftar dalam Sistem Informasi Penanganan Pengadilan (SIPP) Negeri Kota Bogor dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2022/PN Bgr dan putusannya ditetapkan pada Kamis (12/1) pekan lalu.

Dengan putusan tersebut, maka status tersangka kasus kekerasan seksual terhadap ketiganya menjadi gugur.

Kasus kekerasan seksual terhadap pegawai perempuan Kemenkop UKM berinisial ND oleh empat rekan kerjanya terjadi pada 6 Desember 2019 yang sempat diusut oleh Polresta Bogor tapi terhenti sebelum hasil penyidikan dinyatakan lengkap atau P21, setelah keluarga pelaku yang merupakan pejabat Kemenkop UKM mendatangi orangtua korban, meminta berdamai, menikahkan korban dengan salah satu pelaku, serta mencabut laporan.

Akan tetapi kasus kembali mengemuka setelah pelaku yang dinikahkan dengan korban NB meminta bercerai dan menjadi viral, hingga mendapat perhatian dari Kemenko Polhukam.

Kemenko Polhukam kemudian menggelar rapat bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), KabareskrimPolri Komjen PolAgus Andrianto, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), kejaksaan, dan Kemenkop UKM.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top