Megawati: Reformasi Lahir untuk Wujudkan Negara Hukum
Nyalakan api saat rakernas -- Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum Partai PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kiri) didampingi Ketua DPP PDIP Puan Maharani (kedua kanan) Bendahara Umum Olly Dondokambey (kanan) menyalakan api di kaldron saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDI Perjuangan di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Jumat (24/5). Rakernas ke-V PDIP Perjuangan yang dihadiri 4.859 orang itu bertemakan Satyam Eva Jayate, Kebenaran Pasti Menang.
"Saya tuh sedihnya ya gitu, kok saya ini presiden ketika pemilu langsung pertama loh, bertanggung jawab, berhasil, loh. Loh kok sekarang pemilunya langsung, tapi kok jadi abu-abu, gitu? Sudah direkayasa," ujarnya.
Dia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjalankan demokratisasi. Karenanya, Megawati tidak ingin reformasi hilang dalam sekejap. "Dulu reformasi kan menempatkan nepotisme, kolusi, dan korupsi itu sebagai musuh bersama dan oleh sebab itu lahirlah Komisi Pemberantasan Korupsi; itu juga saya loh yang buat. Heran loh barang yang bagus-bagus, tapi sekarang dipergunakannya menjadi tidak bagus. Kenapa, ya? Itu kesalahan siapa, ya?" tuturnya.
Dalam pidatonya, Megawati juga menyinggung Putusan Nomor 90 Tahun 2023 Mahkamah Konstitusi (MK) perihal syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Menurutnya, putusan tersebut bernuansa intervensi kekuasaan.
"Dalam sistem politik dalam sebuah negara kesatuan yang berbentuk republik, seharusnya hanya ada satu lembaga di tingkat nasional yang memiliki fungsi legislasi. Dengan demikian, setiap penambahan materi muatan dalam suatu undang-undang harus lahir melalui proses legislasi di DPR RI, bukan melalui judicial review di MK, sebagaimana terjadi akhir-akhir ini," katanya.
Otoriter Populis
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya