![Medan Kota Metropolitan Terkotor di Indonesia](https://koran-jakarta.com/images/article/phpoq9yhx_resized.jpg)
Medan Kota Metropolitan Terkotor di Indonesia
![Medan Kota Metropolitan Terkotor di Indonesia](https://koran-jakarta.com/images/article/phpoq9yhx_resized.jpg)
"Untuk penilaian tahun ini kita ketatkan betul bahwa yang pertama tentu fisik, standarnya tinggi memang,kemudian TPA kita tidak berikan adipura kalau operasionalnya 'open dumping'," ujarnya.
Padahal, lanjut dia, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengamanatkan bahwa tempat pemrosesan akhir (TPA) menggunakan sistem lahan urug saniter atau sekurang-kurangnya sistem lahan urug terkendali.
Rosa berharap kota-kota yang masih kurang dalam penilaian Adipura itu dapat memperbaiki diri untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat serta pengelolaan sampah yang lebih baik.
"Kami akan memberikan pendampingan terhadap kota-kota yang mendapatkan penilaian paling rendah saat pemerintah melakukan penilaian Adipura," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, KLHK memberikan anugerah Adipura periode 2017-2018 kepada 146 penerima, sebagai bentuk penghargaan yang peduli terhadap lingkungan hidup.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya